Bawaslu akan Bahas Demo PKS

Jum'at, 02 Januari 2009 , 19:21:30 WIB
Bawaslu akan Bahas Demo PKS

Media              : inilah.com

Tanggal           : 02 Januari 2009

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu akan meneliti, apakah demonstrasi besar-besaran yang digelar PKS mengecam serangan Israel ke Palestina sebagai bentuk kampanye terselubung. "Saya akan pelajari. Apakah ini masuk kategori pemilu atau tidak. Tentu saya harus tahu, jadwal KPU DKI Jakarta, karena ini area Jakarta. Kami mengecek soal metode kampanye, apakah metode, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, atau cenderung rapat umum," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (2/1). Hidayat menegaskan, sesuai jadwal kampanye, saat ini partai politik belum boleh menggelar rapat umum atau kampanye terbuka. "Itu baru boleh pada 16 Maret sampai dengan 5 April 2009," ujarnya. Kampanye yang saat ini diperbolehkan, lanjut Hidayat, hanya pertemuan terbatas dan tatap muka, media cetak dan elektronik, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye di depan umum, dan kegiatan lain yang tidak melanggar kampanye dan UU yang lain. "Kalau kampanye metode umum belum boleh. Kami akan sesuaikan dengan peraturannya," imbuhnya. Berdasarkan definisi kampanye dalam Peraturan KPU No 19 tahun 2008, Hidayat meneyebutkan, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi-misi dan program peserta pemilu, termasuk mengajak dan memilih orang atau partai tertentu. "Apakah PKS mengajak khalayak dengan cara menawarkan visi-misi program peserta pemilu termasuk mengajak dan memilih orang atau partai tertentu. Kalau PKS masuk ke situ, bisa disebut kampanye. Perlu ada saksi dan alat bukti, termasuk rekaman kegiatan tersebut," tandasnya.[dil]