Bawaslu Bentuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri

Selasa, 27 Januari 2009 , 16:59:43 WIB
Bawaslu Bentuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri
media    : okezone.com tanggal : 27 Januari 2009
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di luar negeri. Hal ini terkait kewajiban Bawaslu untuk menangani pelanggaran pemilu di luar negeri.Ketua Bawaslu Nurhidayat Sardini mengatakan, Bawaslu, KPU, dan Mabes Polri akan berkoordinasi mengantisipasi pelanggaran pelaksanaan pemilu 2009 di luar negeri. Menurutnya, ada 1,6 juta orang Indonesia yang tinggal di luar negeri, sehingga dalam mengawasi pelaksanaan hak pilih mereka, Bawaslu akan mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran. "Dan anda tahu, Bawaslu terkait dengan penanganan pelanggaran tindak pidana. Terkait dengan Sentra Gakkum Terpadu dan pola penanganan tindak pidana pemilu. Kami akan merealisasikan itu di luar negeri," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (27/1/2009). Rencananya, Panwaslu akan dibentuk di Tokyo, Hongkong, Jeddah, Kuwait, dan Kuala Lumpur. "Kalau di dalam negeri sudah selesai semua," tukasnya. Selain di Mabes Polri, juga ada tiga titik sentra Gakkum Terpadu dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu. "Ada saja pelanggaran pemilu di luar negeri. Seperti pada pemilu 2004, itu yang harus diantisipasi," pungkas Nurhidayat. Sementara, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gede Putu Artha mengaku tidak mengetahui persis struktur yang ada di dalam Departemen Luar Negeri. "Saya sendiri belum paham struktur di Kedubes, apakah ada unsur polisi, kejaksaan, atau unsur yang menangani pemilu," ujarnya sebelum melakukan pertemuan dengan Mabes Polri. Dia mengatakan, penegakan hukum terkait proses pemilu di luar negeri sangat perlu. Penegakan hukum bukan hanya masalah kampanye saja, tapi juga seluruh proses tahapan. Putu Artha mengatakan, bersama Bawaslu dan Polri akan membahas aparat mana yang harus dilibatkan di dalam penegakan hukum pidana pemilu. "Kapolri atau kedutaan besar? Ada tidak tenaga yang bisa menangani masalah di luar negeri, atau akan ditarik ke dalam negeri?" imbuhnya. Sementara disinggung pembentukan yang telat, Putu Artha enggan menanggapi. "Sudah sejak lama. Tanya saja Bawaslunya. Ada atau tidak seperti itu di sana? Karena di sana akan ada panwaslu juga," pungkasnya. (nov)