Kasus Tifatul SP3, Bawaslu Merasa Tersudut

Selasa, 27 Januari 2009 , 18:48:49 WIB
Kasus Tifatul SP3, Bawaslu Merasa Tersudut
media    : okezone.com tanggal : 27 Januari 2009
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa tersudut dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Tifatul Sembiring. Pasalnya ini yang kedua kali, setelah SP3 kasus ijazah palsu Sukmawati.Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat mengaku, SP3 terhadap kasus Tifatul Sembiring akan menjadi pelajaran dan evaluasi yang penting bagi Bawaslu. "Kalau terus-terusan begini, kami akan diposisikan sulit. Terus terang kami merasa tersudut," katanya usai rapat bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (27/1/2009). Dia menjelaskan, setelah dilaporkan ke polisi, segala sesuatunya berada di wilayah penyidik yang berwenang. "Sesuatu yang telah ditetapkan tersangkanya, lalu di SP3, meskipun ini hal yang lazim," katanya. Namun, dia menegaskan Bawaslu akan mengkaji serius masalah ini. Pasalnya, sudah dua kali mengajukan kasus, namun mendapatkan SP3. Hal ini berbeda dengan kasus-kasus yang dilaporkan di Situbundo, Gorontalo, dan Bali. Semuanya masuk ke pengadilan. "Untuk kasus yang sama di DKI kok beda. Nah sebenarnya ada masalah apa?" herannya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 terhadap kasus kampanye terselubung yang dilaporkan Panwaslu DKI Jakarta. Dalam kasus ini tersangkanya adalah Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana, dan Ketua DPD Jakarta Pusat M Agus. (uky)