KPU, Bawaslu & Polri Bahas Pemilu di Luar Negeri

Selasa, 27 Januari 2009 , 16:07:00 WIB
KPU, Bawaslu & Polri Bahas Pemilu di Luar Negeri
media    : okezone.com tanggal : 27 Januari 2009
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha dan Ketua Bawaslu Nurhidayat Sardini datang ke Mabes Polri. Keduanya datang untuk membahas mengenai koordinasi penegakan hukum pelanggaran pemilu yang terjadi di luar negeri."Yang jelas, proses penegakan hukum. penanganan pelanggaran pemilu dan penyelesaiannya terhadap kasus-kasus yang terjadi di luar negeri," terang Putu Artha kepada wartawan saat tiba di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (27/1/2009). Dia menegaskan, proses pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri berbeda dengan di dalam negeri. Dikatakan Putu Artha, potensi pelanggaran bisa saja terjadi. "Misalnya, penghitungan dan pemungutan suara, sebab formatnya berbeda dengan di dalam negeri," terangnya. Putu Artha kembali menjelaskan, proses pemungutan suara di luar negeri dilakukan dengan cara via surat atau ada juga yang menggunakan drop box seperti di perkebunan sawit. "Kan di situ kadang pakai surat, ada juga yang pakai drop box ke kebun-kebun kelapa sawit," imbuhnya. Mengenai pelanggaran pemilu di luar negeri, kata Putu Artha, identifikasinya juga berbeda. Walau pemilih di luar negeri sedikit, sekira 1,6 juta orang saja, tetapi mereka juga memiliki hak pilih. Hingga saat ini, keduanya masih berada di dalam ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terkait penegakan hukum selama pemilu. (nov)