Bawaslu: Sistem Penegakan Hukum Terbentur Diplomasi

Rabu, 28 Januari 2009 , 11:05:14 WIB
Bawaslu: Sistem Penegakan Hukum Terbentur Diplomasi
Media: detik.com Tanggal: 27 Januari 2009 Jakarta - Menjelang Pemilu Legislatif 2009, perlu diatur sentra penegakan hukum di luar negeri. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih kesulitan mengaturnya dengan alasan terbentur masalah diplomasi. "Ini terkait pula dengan hal-hal masalah-masalah hubungan diplomasi kita dengan luar negeri, sistem hukum kita dengan luar negeri terkait misalnya pembentukan panwaslu luar negeri dan pembentukan panitia luar negeri," ujar ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini usai pertemuan antara Polri, Bawaslu, dan KPU di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/01/2009). Oleh karenanya menurut Sardini, Bawaslu akan mengkaji lebih jauh aturan yang baik hubungan nasional dan internasional."Ada sistem hukum yang berbeda antara kita dan luar negeri," tuturnya. Lanjut Sardini, pembentukan sentra penegakan hukum saat ini difokuskan pada 3 titik yaitu Jeddah, Tokyo, Kuala lumpur itu. Sementara itu di tempat yang sama, anggota KPU I Gusti Putu Artha menjelaskan regulasi UU 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum tidak sesederhana jika langsung diterapkan di luar negeri. "Persoalannya karena bukan wilayah RI, dan sistem hukum yang berbeda," ujar anggota KPU yang berasal dari Bali ini. ( fiq / mad )