Bawaslu Persilakan SBY Melapor Jika Mau

Selasa, 03 Februari 2009 , 18:26:18 WIB
Bawaslu Persilakan SBY Melapor Jika Mau
media    : detik.com tanggal : 03 februari 2009 Jakarta - Isu asal bukan capres 'S' (ABS) yang dihembuskan SBY memperoleh sambutan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu mempersilakan SBY melapor jika memang merasa dirugikan dan menjadi korban kampanye negatif. "(SBY) Dipersilakan melapor kalau memang mau mempergunakan lembaga ini (Bawaslu). Kita membuka pintu," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2009). Menurut Hidayat, Bawaslu tidak boleh bersimpati terhadap peserta pemilu tapi juga tidak boleh antipati. Bawaslu juga tidak mungkin menolak jika ada pihak yang melapor. "Kita tidak bisa meminta untuk melaporkan, tapi juga tidak bisa menolak laporan," tandasnya. Lebih jauh Hidayat menerangkan, Bawaslu akan mengkaji sebuah laporan dengan berdasarkan bukti untuk menilai sejauh mana unsur-unsur pelanggaran ditemukan. "Kalau hanya ucapan kan tidak bisa dinilai," terangnya. Dia juga menjelaskan, pejabat publik tidak boleh menerbitkan peraturan yang merugikan dan atau menguntungkan peserta pemilu, termasuk dalam hal ini adalah TNI dan Polri. "Tapi kan buktinya harus cukup," pungkasnya. ( sho / yid )