Bawaslu Minta DPR Warning KPU

Senin, 09 Februari 2009 , 20:38:41 WIB
Bawaslu Minta DPR Warning KPU
media    : detik.com tanggal : 09 februari 2009 Jakarta - Pemilu sudah semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan 21 hari sebelum pemilu kertas suara sudah sampai ke daerah. Tapi hal ini justru diragukan Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu). Bahkan mereka mengadu ke DPR. "Saya berharap DPR mewarning KPU terkait pengadaan logistik," kata ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, senin (9/2/2009). Berdasar survei lapangan yang dilakukan Bawaslu, ditemukan perusahaan percetakan yang peralatannya di bawah standar. Hidayat khawatir hal ini bisa saja menjadi penghambat penyediaan kerta suara. "Ada sebuah percetakan yang hanya memiliki 1 mesin percetakan, padahal syaratnya minimal memiliki 6 mesin," terangnya. Selain itu dalam pertemuan dengan Komisi II DPR, Bawaslu juga menyampaikan berbagai kesulitan yang mereka hadapi. "5 anggota Bawaslu kalau dibilang cukup ya itu relatif pak," keluh ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, yang dia tujukan kepada Wakil Ketua Komisi II Sayuti Asythri. Menurut Hidayat, seharusnya Bawaslu dibentuk jauh-jauh hari sehingga memiliki persiapan yang baik untuk menghadapi pemilu 2009. "Kami dibentuk baru 7 bulan, waktu mapan kami saja baru 1 bulan, sementara yang kami hadapi politikus berbakat tanah air" keluhnya. Meskipun demikian, Bawaslu yakin pemilu 2009 akan berjalan lancar. "Kami yakin semua berjalan lancar, karena kami orang-orang terpilih tanah air," ujarnya bangga. ( van / ndr )