Panwas Ditarget Minimal Tangani 10 Kasus Pidana Pemilu

Rabu, 11 Februari 2009 , 14:48:59 WIB
Panwas Ditarget Minimal Tangani 10 Kasus Pidana Pemilu
media     : okezone.com tanggal  : 11 februari 2009 JAKARTA - Panitia pengawas pemilu provinsi dan kabupaten/kota ditarget memproses minimal 10 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu selama pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009. Pencapaian target tersebut merupakan bukti keseriusan panwas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau temuan tentang pelanggaran pemilu. Pencapaian target juga menjadi indikator sukses atau tidaknya penanganan pelanggaran pemilu. Selain itu, target tersebut diharapkan dapat menghilangkan keraguan masyarakat terhadap kinerja panwas di lapangan. Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nurhidayat Sardini dalam rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (11/2/2009). "Indikator menilai kinerja panwas ada dua yaitu kualitatif dengan melihat proses penanganan pelangaran, baik atau tidak. Tapi harus dilihat juga kuantitatifnya. Kalau itu tidak ada, nanti panwas dikatakan tidak bekerja," kata Nurhidayat. Nurhidayat mengatakan untuk memenuhi target tersebut bukan berarti panwas harus mencari-cari kesalahan peserta pemilu. Tetapi, dengan banyaknya partai dan calon legislator yang bertarung dalam pemilu, dia yakin jumlah pelanggaran pasti akan banyak. "Ini tantangan berat. Di Nias ada anggota panwas yang dipidanakan karena menertibkan atribut partai. Di Pekanbaru ada yang diteror dan diancam. Tapi ini bukti kalau mereka tidak tidur," ujarnya.  (ful)