media : kompas.com
tanggal : 02 Maret 2009
JAKARTA, SENIN ? Sinergi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan pers diakui sangat diperlukan dalam rangka pengawasan Pemilu 2009. Pers dengan keahlian khusus dan jaringannya yang luas dapat memiliki kekuatan besar dalam mengungkap pelanggaran-pelanggaran sepanjang proses pemilu.
Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, media dikenal sebagai pilar keempat dari demokrasi. Oleh karena itu, media juga memiliki tanggung jawab untuk membangun pemilu yang bersih.
Bawaslu dengan kewenangan yang terbatas ingin menggandeng media massa untuk menyukseskan pemilu karena media memiliki akses yang sangat luas. Apalagi dengan jumlah personal Bawaslu yang tak banyak di daerah yang masing-masing berjumlah tiga orang di provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan terutama untuk pengawasan terkait politik uang, penyalahgunaan jabatan, dan
black campaign.
"Betapa terbatasnya kewenangan ini pun kemudian tidak menjadikan ini (pengawasan) menjadi loyo," ujar Nur Hidayat dalam Media Gathering Bawaslu dengan pimpinan redaksi media massa cetak dan elektronik di Jakarta, Senin (2/3).
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Leo Batubara mengharapkan agar media memberi pencerahan dengan tajuk,
byline articles,
talkshows, liputan debat publik, dan liputan rekam jejak calon. Dengan demikian, masyarakat mengenal calon-calon wakilnya.
Leo juga mengatakan bahwa media harus menjaga independensinya, terutama oleh media penyiaran karena media ini menggunakan frekuensi yang merupakan ranah publik.
"Kalau media cetak boleh partisan. Karena kan bisa dibagi gratis. Tapi ini yang disebut media onani. Tidak melanggar UU hanya saja melanggar kode etik profesionalitas," ujar Leo. (Caroline Damanik)