Bawaslu: PKB Lakukan 3 Pelanggaran

Senin, 23 Maret 2009 , 06:52:31 WIB
Bawaslu: PKB Lakukan 3 Pelanggaran
media    : detik.com tanggal : 23 Maret 2009 Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyelenggarakan kampanye terbuka di Istora Senayan, pada Minggu (22/3/2009) kemarin. Rupanya, acara yang dimeriahkan beberapa artis ibukota ini mendapat catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Ada 3 dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini melaui pesan singkat kepada detikcom, minggu (22/3/2009). Pelanggaran yang dimaksud Sardini adalah masih adanya anak dibawah umur yang mengikuti kampanye. Selain itu, ada beberapa petinggi PKB yang menggunakan fasilitas negara. "Mobil kode RFS dan PQ masih dipakai," tambahnya. Sardini juga melihat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan orasi. Saat pemberian materi kampanye, juru kampanye PKB masih menjelekkan partai lain. Aksi ini terlihat dengan dipasangnya spanduk bertuliskan "Bosan 31 pilih 13". Kampanye PKB sendiri diadakan sejak pukul 09.15 WIB dan dihadari oleh ketua umum PKB Muhaimin Iskandar. Atas temuan ini, Bawaslu mengaku masih mendalami kasus tersebut. "Kami sedang mengkaji atau mendalami kasusnya," tandasnya. Selain itu, Sardini juga membenarkan, masih terdapat pelanggaran kampanye terutama yang melibatkan anak-anak. Hal itu diakuinya berdasarkan data yang didapat dari seluruh Indonesia. ( nov / mad )