Panwaslu Tak Mampu Atasi Pelanggaran?

Senin, 23 Maret 2009 , 15:09:56 WIB
Panwaslu Tak Mampu Atasi Pelanggaran?
media    : inilah.com tanggal : 23 Maret 2009 Jakarta - Cukup ironi tingkah partai politik dan calon anggota legislatif Pemilu 2009. Mengaku akan memperjuangkan kepentingan rakyat, namun taat aturan kampanye saja sulit. Naifnya, kebandelan partai politik diikuti kelembekan pengawas pemilu. Sepekan kampanye terbuka yang dimulai sejak 17 Maret lalu, semakin mempertegas mana partai politik yang bandel dan mana calon anggota legislatif yang nakal. Betapa tidak, menjelang pelaksanaan hari H pemilu, bukannya partai politik semakin tertib namun semakin menunjukkan watak aslinya. Hal yang sama juga dilakukan oleh caleg. ?Kami menilai selama sepekan kampanye terbuka ini praktik politik uang cukup marak,? tegas Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Daniel Zuchron kepada INILAH.COM, Senin (22/3) di Jakarta. Menurut Daniel, dengan penetapan suara terbanyak pada Pemilu 2009 mendorong para caleg bergerilya langsung ke konstituennya. Para caleg untuk enggak ikut serta dalam kampanye terbuka. ?Para caleg lebih memilih bergerilya langsung ke konstituen,? tandasnya. Kondisi ini jelas mempersulit panitia pengawas dalam mengawasi gerak-gerik para caleg yang jumlahnya tak sedikit itu. Dalam catatan JPPR, selama sepekan kampanye terbuka digelar, pelanggaran partai politik dan caleg yang paling menonjol praktik politik uang disusul pelibatan anak dalam kampanye terbuka. ?Kami menilai, praktik politik uang cukup marak selama sepekan terakhir ini,? tandasnya. Pelanggaran lainnya adalah kampanye di luar jadwal. Sementara sikap para caleg sendiri terlihat bandel dan tidak mentaati aturannya. Mirisnya lagi, sambung Daniel, panitia pengawas juga relatif toleran dalam menyikapi pelanggaran peserta pemilu. ?Jadi partai politik bandel, pengawasnya toleran,? keluhnya. Sementara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini menerima laporan dari Panwaslu DKI Jakarta, pada Minggu (22/3) tentang pelanggaran yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat kampanye rapat umum di Istora Senayan, Jakarta. ?Kami mendapat laporan, PKB diduga melanggar aturan kampanye dengan melibatkan anak-anak di bawah umur,? jelasnya dalam pesan singkat yang diterima INILAH.COM. Selain itu, PKB juga diduga menggunakan fasilitas negara seperti penggunaan mobil dengan kode plat nomer RFS dan PQ. ?Ada materi kampanye yang mendiskreditkan partai lain, ada spanduk ?bosan 31 pilih 13?,? ujarnya. Kasus seperti PKB ini harus mendapat perhatian serius Panwaslu untuk menindaklanjuti pelanggaran partai politik. Jika pengawas pemilu permisif terhadap setiap tindakan pelanggaran pemilu, jangan berharap Pemilu 2009 berjalan jujur dan adil. [E1]