media : inilah.com
tanggal : 09 April 2009
Jakarta - Bawaslu mengaku miris melihat kinerja KPU terkait pelaksanaan pemilu legislatif 2009. Sebab, usai pencontrengan masih saja terlihat berbagai kekurangan di sana-sini.
"Bawaslu menilai KPU memiliki manajemen yang lemah dalam perencanaan. Sehingga pelaksanaaan pemilu banyak terjadi masalah dan pelanggaran dalam pemilu 2009," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Kamis (9/4).
Menurut Sardini, beberapa permasalahan tersebut seperti surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan (dapil). Selain itu, tidak adanya TPS keliling atau TPS khusus untuk melayani pemilih yang berada di rumah sakit maupun rumah tahanan (Rutan). "Sehingga mereka tidak bisa melakukan haknya," katanya.
Diungkapkan dia, ada beberapa KPPS dan PPS yang mengubah nama pemilih dalam DPT dengan mengubah nama orang lain yang tidak terdaftar dalam DPT. Sehingga penduduk yang tidak terdaftar dapat memberikan suara. Belum lagi, ada pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali.
"Bawaslu juga menemukan satu TPS fiktif di Kabupaten Jayapura, Kecamatan Buperwamena, Jayapura yang lengkap dengan empat kotak suara," ujarnya.
Terkait Surat Edaran (SE) Nomor 676/KPU/IV/2009 tentang permasalahan pemungutan dan penghitungan surat suara tertukar yang baru dikeluarkan pada Kamis (9/4) sore ini, dinilai Sardini terlambat. Seharusnya KPU dapat mengantisipasi hal tersebut.
"Hal ini menunjukkan bahwa KPU tidak siap mengantisipasi dan menganggap kecil persoalan tersebut," tandasnya.
Karenanya, tutur Sardini, Bawaslu meminta kepada KPU untuk secara tegas menindaklanjuti pelanggaran yang sudah terjadi sesuai dengan UU 10/2008 tentang pemilu. "Sehingga tetap mengendepankan upaya melindungi dan menjaga kemurnia suara pemilih. Data-data pelanggaran yang diperoleh di lapangan hingga pukul. 18.00 WIB," tandasnya. [jib/dil]