Media: Liputan6.com
Tanggal: 9 April 2009
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu menilai upaya untuk menciptakan pemilihan yang bersih dan jujur ternyata belum dilakukan secara maksimal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan temuan di lapangan, Bawaslu prihatin karena berbagai pelanggaran nyaris terjadi di seluruh daerah. Sebagian besar menyangkut masalah daftar pemilihan tetap (DPT).
Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, dalam jumpa pers, Kamis (9/4) malam, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) daerah dan tim pemantau bahwa telah terjadi sekitar 154 kasus pelanggaran administrasi dari 17 jenis pelanggaran. Di antara pelanggaran-pelanggaran tersebut, sebanyak 45 kasus menyangkut DPT, surat suara tertukar antardaerah sebanyak 31 kasus, dan politik uang enam kasus.
Sementara anggota KPU Andi Nurpati mengaku, pihaknya belum melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu termasuk adanya pelanggaran. Alasannnya KPU masih membahas masalah DPT dan kasus lainnya yang belum terselesaikan.
KPU dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan DPT bermasalah. Ini dilakukan agar pemilihan presiden pada Oktober mendatang tidak ada lagi kesalahan seperti pemilu legislatif. (IAN/Nina Bahri dan Yuli Sasmito)