Gerakan Nasional Awasi Pemilu Presiden & Wakil Presiden 2009
Senin, 18 Mei 2009 , 13:08:01 WIB
Jakarta, Senin 18 Mei 2009
Pengawasan Pemilu perlu melibatkan peran serta masyarakat luas. Inilah yang mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar GERAKAN NASIONAL AWASI PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2009. Program gerakan nasional ini rencananya akan dilaksanakan pada 20 Mei 2009 nanti atau bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Bawaslu menilai, semangat Kebangkitan Nasional merupakan momentum yang tepat untuk mengugah dan menghimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 8 Juli 2009 mendatang melalui kegiatan GERAKAN NASIONAL AWASI PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2009.
GERAKAN NASIONAL AWASI PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2009 ini akan dilakukan di seluruh kota besar – kota besar di Indonesia secara serentak pada pukul 10.00 WIB atau waktu setempat.
GERAKAN NASIONAL AWASI PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2009 ini akan dilakukan dalam bentuk menggalang dukungan publik secara serentak dengan cara membagikan stiker secara simpatik kepada pengendara motor, mobil, sopir angkutan umum serta menempelkan stiker di tempat-tempat umum seperti terminal, stasiun, pasar, dan tempat publik lainnya.
Di Jakarta, kegiatan GERAKAN NASIONAL AWASI PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2009 akan dilaksanakan mulai dari Kantor Bawaslu RI di Jl. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat menuju Bundaran Hotel Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu bersama dengan sejumlah Pemantau Pemilu akan menempelkan stiker pada mobil-mobil yang melintas.
Dengan adanya GERAKAN NASIONAL AWASI PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2009 ini, Bawaslu berharap masyarakat tergugah untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Munculnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengawasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 akan memudahkan Bawaslu dan Panwaslu sesuai jenjang tingkatan dalam mengawasi serta mendata berbagai jenis pelanggaran yang terjadi di lapangan