Bawaslu Percaya Polri Tindak Lanjuti Pengaduan
Jum'at, 12 Juni 2009 , 23:05:50 WIB
Media: Suara Karya Tanggal: Kamis, 11 Juni 2009
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempercayakan proses lanjutan dari laporan dugaan pelanggaran jadwal kampanye yang dilakukan oleh calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan tim kampanye SBY-Boediono kepada penyidik Polri.
"Kasus tersebut sudah dilimpahkan pada pihak berwenang dan saya harap tetap ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki penyidik Mabes Polri," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Nur Hidayat mengatakan, sejauh ini sudah ada dua staf Bawaslu yang dimintai keterangannya sebagai sebagai saksi pelapor terkait masalah dugaan pelanggaran jadwal kampanye tersebut. (Ant)