Komisi II DPR RI meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas anggotanya yang melaku

Jum'at, 12 Juni 2009 , 22:58:48 WIB
Komisi II DPR RI meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas anggotanya yang melaku

Media: Media Indonesia Tanggal: Kamis, 11 Mei 2009

"Ada anggota Panwas yang bekerja sama dengan panitia pemilihan melakukan perubahan-perubahan terhadap hasil penghitungan suara," kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan YH Laoly di Jakarta, Rabu (10/6).

Menurut dia, pelanggaran itu di antaranya penggelembungan suara, hilangnya formulir C1 dan berbagai cara praktik uang. Formulir C1 itu sulitnya luar biasa, bahkan ada C1 siluman yang berada di mana-mana.

Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden nanti kalau ada PPS maupun PPK yang tidak membuat pengumuman dan tidak menyerahkan hasil berita acara penghitungan suara kepada saksi-saksi atau tidak mengumumkan, menurut dia, harus ditindak.

"Masalah ini hendaknya tak terulang lagi pada Pilpres mendatang, kalau tetap ada petugas ini harus dilaporkan karena telah melakukan tindak pidana," katanya.

Ia mengatakan, semua itu diperlukan ketegasan aparat Panwas dalam mengawasi secara ketat proses penghitungan suara ini. Petugas lapangan dan Panwas mempunyai peran yang sangat penting dalam mengawal proses penghitungan suara di tingkat paling bawah.

Memang disadari, kata dia, godaan untuk Panwas di daerah cukup besar sekali, apalagi jika dihadapkan pada masalah uang. Sehingga banyak terjadi jual beli suara pada pelaksanaan pemilu legislatif lalu.

Senada juga dikemukakan anggota komisi II lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini mengatakan, sebetulnya Ketua Bawaslu sudah cukup tegas meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan sesuai prosedur.

"Kalau genderangnya yang nyaring di atas sementara di bawah tidak ya tentunya pelanggaran-pelanggaran itu akan tetap ada," kata Jazuli.

Sementara Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, untuk pemilu mendatang pada intinya Bawaslu bersama jajaran pengawas pemilu di seluruh jenjang telah menyiapkan diri secara lebih baik.

Pada pengawasan Pilpres nanti, Bawaslu tetap berpegangan pada tiga langkah strategi pendekatan pengawasan, yaitu pengawasan pasif, pengawasan aktif dan pengawasan partisipatif.

"Selain pengawasan dari aparat juga perlu peran serta masyarakat," katanya. (Ant/OL-03)