Jawaban atas pertanyaan dari Ambon
Minggu, 21 Juni 2009 , 21:14:41 WIBTanya:
Bapak Nur Hidayat yang kami hormati, di daerah kami (Ambon) telah terjadi kecurangan dalam proses pemilu legislatif beberapa waktu yang lalu yang dilakukan oleh salah satu caleg dari salah satu partai pemilu. kecurangannya yaitu bahwa sang caleg ini melakukan pencontrengan 2 kali pada 2 tempat yg berbeda tapi masih dlm 1 Dapil dan caleg ini merupakan salah satu caleg yang lolos untuk ditetapkan menjadi anggota DPRD kota tahun 2009-20014 . hal ini sudah kami laporkan kepada panwaslu setempat dan sudah ditindak lanjuti, namun belum ada kejelasan dari pihak KPU mengenai surat rekomendasi yang diturunkan oleh Panwaslu, mohon jalan keluarnya Pak, kemana kami harus melaporkan politikus busuk seperti ini? terima kasih sebelumnya pak.
Jawab:
Terima kasih atas informasi yang telah Saudara sampaikan. Apa yang dilakukan Panwaslu telah sesuai prosedur. Kami sarankan Saudara untuk terus memprosesnya sesuai hukum.