Kisruh Daftar Pemilih Tetap
Minggu, 05 Juli 2009 , 21:09:23 WIB
Media: Okezone Tanggal: Minggu, 5 Juli 2009
Bawaslu: Pemerintah Bisa Keluarkan Perpu DPT Bawaslu hanya terima rekap DPT dari 471 kabupaten sebanyak 176.367.056 pemilih.
Masalah daftar pemilih tetap (DPT) berulang di Pemilu Presiden 2009. Untuk mengatasi kisruh DPT, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini mengatakan jika mau melakukan langkah drastis, pemerintah bisa mengeluarkan peraturan pengganti Undang-Undang (Perpu).
Menurut dia Perpu bisa dilakukan untuk menyelesaikan beberapa persaoalan seperti warga negara yang tidak mempunyai hak pilih agar bisa memilih. "[Perpu] Ini memang konsekuensinya memang terkait dengan logistik," kata dia di Jakarta Minggu 5 April 2009.
Namun ketika ditanya apakah masih bisa Perpu dikeluarkan mengingat waktu yang semakin sempit, Nur Hidayat menjawab" Tanyakan saja kepada pemerintah dan KPU," tandasnya.
Bawaslu mengakui banyak masalah dalam DPT, namun Bawaslu tak bisa mengawasi karena KPU tidak memberikan DPT. "Bagaimana kita memberi rekomendasi kepada KPU, wong kita sendiri tidak diberi KPU," katanya.
Bawaslu saja hanya mendapatkan Keputusan KPU Nomor 302/KPTS/KPU/2009 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009 pada Rabu 1 Juli 2009 kemarin.
Di dalamnya itu hanya berisi rekapitulasi DPT dari 471 kabupaten sebanyak 176.367.056 pemilih. "Tidak ada daftar nama, apakah ada nama ganda, mana kita tahu, kita tidak punya daftarnya," katanya.
Dua calon presiden yang bertarung dalam Pemilu Presiden 2009, Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri, malam ini pukul 20.00, Minggu 5 Juni 2009 akan melakukan pertemuan di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No 62 untuk membahas soal DPT.
Sebelumnya kedua kubu ini mewacanakan akan meminta pengunduran Pilpres jika masalah DPT tak kunjung selesai.
Masalah DPT telah menjadi titik lemah KPU sejak pemilihan legislatif yang lalu. Namun hingga kini KPU masih belum mampu mengatasi masalah ini. Hingga tiga hari menjelang pemilu digelar, KPU masih saja belum mengumumkan daftar pemilih tetap.
Sebelumnya, Komite Pemilih Indonesia memperkirakan 30-40 juta orang akan kehilangan hak pilihnya pada pemilu presiden mendatang. Tim JK-Win malah memperkirakan sekitar 49 juta orang di 18 propinisi dan 120 kabupaten/ kota, belum masuk ke daftar pemilih tetap.