Usai Periksa Mega, Bawaslu Belum Bisa Komentar

Kamis, 09 Juli 2009 , 17:22:57 WIB
Usai Periksa Mega, Bawaslu Belum Bisa Komentar

Media: Okezone Hari: Kamis, 9 Juli 2009 - 16:22 wib

JAKARTA - Usai memeriksa calon presiden Megawati Soekarnoputri terkait laporan kubu SBY-Boediono, Badan Pengawas Pemilu belum bisa memberi komentar mengenai hasil pemeriksaan.

"Kami akan pelajari dari hal ini, ini kan kami didukung dengan alat bukti jadi harus cover bothside karena sekarang Prabowo juga lagi ditanya. Kami belum bisa komentar," kata Ketua Bawaslu Nurhidayat Sardini di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/7/2009).

Menurutnya, Bawaslu masih punya waktu untuk memeriksa dan menelaah laporan dan hasil pemeriksaan Mega dan Prabowo yang berlangsung hari ini.

Sedikit memberi bocoran, Nurhidayat mengatakan, pihaknya tadi memberi 18 pertanyaan terhadap Mega.

"Pertanyaan yang diajukan, 1-3 identitas. Di pertanyaan terakhir ini yang bersifat tambahan, sisanya materi persoalan yang dikemukakan," ungkapnya.

Mega dan Prabowo dikirimi surat panggilan oleh Bawaslu pada 7 Juli malam lalu. Panggilan ini sebagai tindak lanjut dari laporan kubu SBY-Boediono yang menduga pasangan capres-cawapres nomor urut satu itu melakukan pelanggaran pidana pemilu yakni menggelar pidato politik di kediamannya pada masa tenang. Pidato itu dianggap mengandung unsur kampanye. (ls)