Bawaslu Klarifikasi Mega-Prabowo

Jum'at, 10 Juli 2009 , 12:02:06 WIB
Bawaslu Klarifikasi Mega-Prabowo
Media: Seputar Indonesia Hari: Kamis 09 July 2009

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencecar pasangan calon presiden-wakil presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto terkait dugaan kampanye terselubung pada masa tenang.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, saat memberikan klarifikasi ada 18 pertanyaan yang diajukan anggota pengawas. Tiga pertanyaan terkait identitas diri dan dua pertanyaan terakhir terkait dengan hal-hal yang ingin ditambahkan oleh Mega.?Sisanya, terkait substansi pokok perkara,? katanya seusai bertemu dengan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto di Jakarta kemarin.

Nur Hidayat mengungkapkan, klarifikasi itu untuk menindaklanjuti laporan tim SBY-Boediono sebelum hari H pencontrengan. Hasil tersebut nantinya akan dipelajari apakah aktivitas pasangan nomor urut 1 itu terbukti mengandung unsur kampanye di hari tenang atau tidak. ?Kami akan pelajari hasil yang kami lakukan ini dan diimbangi dengan alat-alat bukti. Kalau saat ini kami belum bisa komentar,? ujarnya.

Sementara itu,Megawati mengungkapkan kedatangannya ke Bawaslu bersama pasangannya untuk memenuhi panggilan atas pengaduan Tim Kampanye SBYBoediono. Kedatangan ini untuk memberikan contoh sebagai masyarakat yang menghormati hukum dan institusi pengawas pemilu. ?Saya datang karena mereka (Bawaslu) dibangun untuk dapat melakukan tugas-tugas terkait pileg dan pilpres.Sebagai seorang warga negara, saya selalu menghormati hukum.

Saya ingin sebagai contoh, kalau dipanggil, ya datang, bukan mengirim tim. Itu tandanya menghormati institusi,? tandas Mega seusai dimintai keterangan oleh Bawaslu selama satu setengah jam di Gedung Bawaslu,Jakarta,kemarin. Mega datang ke Bawaslu didampingi oleh Sekjen DPP PDIP Pramono Anung dan Koordinator Advokasi Tim Kampanye Mega- Prabowo, Gayus Lumbuun. Sementara Prabowo yang datang satu jam berikutnya didampingi Mahendradatta, yang juga Tim Advokasi Mega-Prabowo.

Terkait klarifikasi yang disampaikan, Mega membantah melakukan kampanye.Meski begitu,Mega tidak menjelaskan lebih detail karena apa yang disampaikan ke Bawaslu sudah bukan domainnya. Dia menyerahkan kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti apakah yang dilakukannya itu pelanggaran atau bukan. ?Saya sudah sampaikan ke Bawaslu tadi saat berita acara,dan saya katakan bahwa hal-hal itu (kampanye) tidak benar adanya.

ekiranya hal-hal secara detail nanti ingin ditanyakan,hal ini adalah suatu proses. Jadi, saya juga tidak akan menerangkan secara detail. Tetapi dari pihak tuan rumahlah yang mempunyai kewenangan hal ini bisa diumumkan atau tidak,?tandasnya. Saat ditanya apakah merasa disakiti dengan laporan tersebut,Mega menjawab tidak. Dia malah memberikan pesan bahwa siapa pun yang nantinya dipanggil oleh Bawaslu harusnya menghormatinya, termasuk jika nantinya yang dipanggil adalah SBY. ?Saya datang ke sini sukarela.

Saya ini orang yang pernah dibawa ke kantor polisi, kejaksaan. Sekali lagi, saya mengingatkan ke warga negara Indonesia, negara kita itu negara hukum. Ini sebagai wujud kita menghormati negara kita,? kata Mega. Hal sama juga disampaikan Prabowo Subianto. Dia membantah apa yang dilakukannya di kediaman Mega adalah kampanye. Meski begitu, Prabowo tidak akan melaporkan balik masalah tersebut karena masalah itu dinilainya tidak substansial untuk dipersoalkan.

?Itu tidak substansial. Kita akan melaporkan jika sifatnya substansial, seperti masalah daftar pemilih tetap,?ungkapnya. Sebelumnya, Tim Kampanye SBY-Boediono mengadukan pasangan nomor urut 1 itu karena dalam acara demo masak di kediamannya di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7) lalu diisi dengan pidato politik. Menurut Tim Kampanye SBYBoediono, hal itu dinilai melanggar aturan karena sudah diduga melakukan kampanye. Padahal, hari itu merupakan masa tenang yang seharusnya tidak diperbolehkan berkampanye.

Bawaslu sebelumnya sempat memproses dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Tim Kampanye SBY-Boediono terkait penyertaan anggota tim yang berasal dari BUMN. Namun, setelah diajukan ke Mabes Polri, kasus ini dipetieskan dengan alasan tidak memenuhi alat bukti. Secara terpisah,Tim Advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati Soekarnoputri- Prabowo Subianto melaporkan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan kampanye terselubung di masa tenang.

Mereka menilai SBY telah melakukan kampanye terselubung di masa tenang saat melakukan telewicara dengan gubernur se-Indonesia pada Selasa (7/7). ?Kami telah melaporkan SBY ke Bawaslu hari ini,dan kami telah meminta kepada Bawaslu untuk mendatangkan SBY terkait dengan telewicara yang dilakukannya dengan seluruh gubernur se- Indonesia,?kata anggota TimAdvokasi Mega-Prabowo, Arteria Dahlan di Gedung Bawaslu,Jakarta,kemarin. Dia menegaskan, dalam kapasitas apa SBY menyampaikan telewicara itu.

Dalam acara tersebut, SBY memerintahkan para gubernur membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjaga keamanan. ?Jika saat itu kapasitasnya sebagai Presiden, itu bukan kewenangannya Tapi kalau kapasitasnya sebagai pasangan calon,kenapa ada beberapa menteri di sana. Berarti, ada keterlibatan kepala negara,?tandas Arteria. Bawaslu berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana juga laporan yang dilakukan tim SBY-Boediono.

Pihak pengawas juga berjanji akan tetap netral dan memandang secara jernih terhadap setiap laporan masyarakat. Diketahui, SBY pada Selasa (7/7) mengadakan telewicara dengan 33 gubernur se-Indonesia.

Kala itu SBY yang didampingi Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Menkominfo M Nuh, Mensesneg Hatta Rajasa, Menko Polhukam Widodo AS,Mendagri Mardiyanto, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meminta laporan kesiapan daerah menyelenggarakan pemungutan suara pada Pilpres 2009 untuk memastikan kesiapan masing-masing daerah. (rahmat sahid)