Laporan Dana Kampanye. Badan Pengawas Menyatakan Janggal
Kamis, 16 Juli 2009 , 16:57:59 WIB
Media: Koran Tempo Hari: Kamis, 16 Juli 2009
Badan Pengawas Pemilihan Umum menyatakan terdapat kejanggalan dalam laporan penerimaan dana kampanye calon presiden dan wakil presiden. Ketua Badan Pengawas Nur Hidayat Sardini menduga, tim kampanye melaporkan penerimaan dana kampanye tak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
?Ada calon yang iklannya mengalahkan iklan sampo tapi melaporkan hanya mendapat sekitar Rp 200 miliar,? kata dia di ruang kerjanya kemarin. ?Ini pertanyaan besar untuk kami.?
Menurut Nur Hidayat, Badan Pengawas kemarin mulai menelusuri laporan penerimaan dana kampanye ketiga pasangan calon. Penelusuran terutama dilakukan terhadap para penyumbang. Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Tengah ini menduga terdapat tim kampanye yang memalsukan penyumbang dengan memecah sumbangan Badan Pengawas telah membentuk tim yang akan memverifikasi penyumbang dana kampanye.
Pengawas provinsi dan kabupaten/kota juga diperintahkan memverifikasi penyumbang. Badan Pengawas juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
?Kami akan menyiapkan detail, seperti nama, alamat, dan tanggal lahir penyumbang, supaya Pusat Pelaporan bisa memberikan informasi yang kami butuhkan,? katanya Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, menyambut baik langkah Badan Pengawas. Badan Pengawas diminta bertindak cepat memverifikasi laporan penerimaan
Verifikasi harus diselesaikan sebelum laporan dana kampanye para calon diaudit kantor akuntan publik pada 25 Juli. Koordinator dalam tim kampanye Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Arif Wibowo, mempersilakan Badan Pengawas memverifikasi laporan dana kampanye
?Kami tak tahu calon lainnya, tapi yang jelas kami melaporkan sesuai kondisi sebenarnya,? kata dia. PRAMONO