Penanganan Pelanggaran Pemilu Tidak Ganggu Stabilitas Nasional
Rabu, 22 Juli 2009 , 14:41:35 WIB
Bawaslu-Jakarta, Pengawasan terhadap semua tahapan Pemilu seringkali dinilai miring oleh sejumlah kalangan. Bahkan, penanganan pelanggaran Pemilu sempat dinilai mengganggu stabilitas nasional. Namun, Ketua Bawaslu Hidayat Nur Wahid dengan tegas membantahnya. Baginya, Pemilu harus berjalan sukses dan penanganan pelanggaran Pemilu tetap harus diproses. Semuanya bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dengan prinsip luber-jurdil.
“Penanganan pelanggaran itu menjadi bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Kualitas penyelenggaraan pemilu sangat tergantung pada proses dan hasil dan tidak bisa dilepaskan dari penanganan pelanggaran,” jelas Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat menerima Masyarakat Pengawal Pemilu yang menyampaikan dukungan moralnya kepada Bawaslu pada Selasa (21/072009).
Menurut Sardini, sejumlah kalangan seringkali melihat penanganan pelanggaran sebagai lawan terhadap hasil Pemilu. Bahkan dalam banyak ksempatan formal maupun informal, para pemegang otoritas di negeri ini selalu mempertentangkan pelanggaran dengan stabilitas.
“Ini sesuatu yang menurut kami sangat tidak nyaman. Karena kami merasa, sekecil apapun pelanggaran itu tidak boleh diabaikan karena akan mengurangi kualitas Pemilu,” ujarnya.
Nur Hidayat Sardini mengungkapkan, tugas mengawasi setiap tahapan Pemilu bukan tugas nyaman. Sebab secara kodrati, manusia tidak suka diawasi. Terlebih lagi, obyek yang diawasi merupakan pihak yang berkepentingan terhadap kekuasaan.
“Tugas kami adalah sesuatu yang mungkin orang lain tidak berkenan. Orang sedang punya kepentingan kemudian diawasi. Kami tidak pernah memandang obyek yang diawasi. Yang paling penting adalah materi permasalahannya. Pemilu harus sukses, tapi penanganan pelanggaran tetap harus diproses,” tegasnya.
Pandangan miring juga kerap dialamatkan kepada para Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Dicontohkannya, ada PPL yang justru disoraki saat memberikan catatan terhadap hasil rekapitulasi daerah setempat. “Kemarin ada laporan dari Jateng, ada anggota kita yang sangat gigih memberi catatan terhadap rekapitulasi daerah setempat. Tapi, disoraki oleh otoritas di situ karena dinilai sumbang. Saya tegaskan, PPL akan selalu membuat catatan di lapang atas semua pelanggaran yang terjadi karena hal tersebut merupakan bukti penghargaan negara terhadap kami,” ujarnya.
Tugas besar Bawaslu yang lain, lanjut Nur Hidayat Sardini, yakni memastikan bahwa siapapun yang menang, maka sosok tersebut harus bebas dari berbagai jenis pelanggaran. “Bahkan kami ingin membantu pihak yang kalah agar bisa legowo atau berlapang dada. Karena dengan ikhlas dia akan melihat bagaimana cara kami menangani pelanggaran. Buat mereka yang menang, memang mereka pantas dianggap sebagai pemenang. Tapi perlu disadari juga kami punya kewenangan terbatas,” urai Ketua Bawaslu.
Wildan Hakim S.Sos.
Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat