Soal DPT, Bawaslu Rekomendasikan Dewan Kehormatan

Sabtu, 25 Juli 2009 , 14:57:39 WIB
Soal DPT, Bawaslu Rekomendasikan Dewan Kehormatan

Media: Kompas.com Hari: Sabtu, 25 Juli 2009 | 12:46 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan merekomendasikan pembentukan Dewan Kehormatan (DK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas daftar pemilih tetap (DPT) yang dipermasalahkan oleh dua pasangan calon, yaitu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, di Media Center KPU, Jakarta.

"Kalau dilihat dari seluruhnya ini, kami kira ya (mengajukan DK)," kata Nur, Hidayat Sardini Sabtu (25/7). Menurutnya, rekomendasi DK tersebut akan diajukan ke KPU dalam waktu dekat ini.

Nur hidayat Sardini mengatakan, pihaknya menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal mengelola daftar pemilih karena menyisakan persoalan-persoalan. Ia juga tak memungkiri adanya intrik dalam proses pemutakhiran DPT.

Untuk rekomendasi pembentukan DK ini, Bawaslu akan mengkaji lebih dalam data-data DPT serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. "Kan ada benang merahnya, akan kita cari dulu sebenarnya apa yang terjadi. Dugaan semacam itu harus dilihat dulu," tuturnya.

Lebih jauh, Nur Hidayat Sardini mengatakan, pihaknya tidak akan menyeret masalah ini ke ranah hukum dan pidana karena prosesnya yang dinilai sulit. Karena itu, tambah Nur Hidayat Sardini, Bawaslu hanya akan membawanya ke ranah pelanggaran administrasi atau kode etik.