Persiapan pengawasan Pilkada

Selasa, 27 Oktober 2009 , 10:32:46 WIB
Persiapan pengawasan Pilkada

? Bawaslu terus mematangkan persiapan  pengawasan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada). Kali ini kami membahas terobosan-terobosan hukum dalam pembentukan Panwaslukada. Ini dilakukan menyusul penolakan KPU dalam penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditujukan kepada kami.

Kami mengundang pendapat para pakar hukum, mantan Ketua Panwsus RUU Pemilu, dan ahli Pemilu. Tokoh pengawal Pemilu kenamaan sengaja kami undang. Pendapat mereka kami rangkum dan kemudian kami rumuskan menjadi referensi kebijakan “terobosan hukum” dimaksud.

Inti dari terobosan hukum adalah bahwa ditempuhnya langkah luar biasa sehingga Panwaslu di sebanyak 246 daerah dalam tahun 2010 dapat diselamatkan. Acara dilangsungkan di Ruang Rapat Pleno Bawaslu, Jalan Thamrin 14 Jakarta Pusat. Kami sungguh senang karena apa yang saya presentasikan dapat respon positif dari para pakar yang hadir. Tunggu saja apa langkah kami selanjutnya.

Cegah masuk angin

? Seusai diskusi dengan para pakar, kami gelar pleno. Agenda tunggal kami tetapkan: klarifikasi laporan dari sejumlah pihak terkait dengan dugaan “masuk anginnya” anggota Panwaslu di daerah. Ada pengaduan dari Kaltim terkait dengan dugaan dilakukannya kantor Panwaslu oleh lembaga di luar lembaga pengawas.

Dari Maluku Utara terkait dengan pertemuan sejumlah anggota KPU setempat dan Panwaslu terkait dengan dugaan pelanggaran manipulasi berita acara penetapan suara, dan dari Sumbar perihal dugaan pelanggaran pemalsuan tanda tangan Ketua Bawaslu. Klarifikasi ini diperlukan guna mendapatkan kejelasan perkaranya.

Bagi kami, setiap laporan harus disikapi secara cepat dan tepat. Tidak boleh dilarut-larutkan. Apalagi menyangkut kinerja aparat kami, kami harus tegas. Yang salah mesti ditindak, yang berprestasi mesti dihargai.

Undang KPU ? Selesai pleno kami menunggu anggota KPU. Mereka kami undang untuk berkoordinasi terkait dengan pembentukan Panwaslu dalam Pemilukada. Sebagai sesama penyelenggara, kami merasa harus ada koordinasi. Undangan sudah kami kirim sejak dua hari yang lalu.

Dengan harapan agar kebijakan lembaga penyelenggara di tingkat hulu ini menjadi panduan di lapangan. Di daerah agar tidak terjadi banyak persoalan yang tidak perlu. Bagi saya, pelaksanaan Pemilukada di tahun 2010 ini harus lebih baik. Tidak boleh terulang atas apa-apa yang pernah terjadi dalam Pileg dan Pilpres yang lampau.

Istilah saya, Pemilukada adalah Pemilu “penebusan dosa”. Namun, jarum jam telah beranjak dari pukul 16.00 WIB. Namun anggota KPU tak satu pun belum tampak batang hidungnya. Saya minta sekretariat untuk mengecek, barangkali ada yang salah dengan pengiriman undangan. Dari sekretaris dilaporkan bahwa surat sudah diterima oleh para staf anggota KPU bahkan sekretaris sudah mengkonfirmasikan ke masing-masing staf Ketua dan Anggota KPU.

Tapi hingga jarum jam diding  menginjak ke angka 18.00 WIB. Tak satu pun yang akhirnya datang. Tanpa konfirmasi, tanpa pemberitahuan dengan sejumlah alasan-alasannya. Cuma memang saya baca di media bahwa sejumlah anggota KPU sedang kunjungan kerja ke luar negeri !

Bahas regulasi ? Seusai sholat magrib dan makan secukupnya, saya berangkat menyusul staf dan anggota ke tempat acara pembahasan regulasi pengawasan dalam Pemilukada. Ini kali kesekian pembahasan dan pematangan persiapan pengawasan Pemilukada.

Ada 15 (lima belas) berkas di depan saya guna dibahas. Begitu saya buka acara, langsung pembahasan dimulai. Debat dan sanggah sudah biasa di setiap pembahasan regulasi. Semua terlibat dalam cakap perdebatan dan persanggahan.

Semua terlibat, tidak bisa dibedakan mana ketua, anggota, staf ahli, pejabat eselon, dan siapa pun yang hadir. Suasananya demokratis dan elegan kendatipun suasananya dalam batas-batas kepatutan dan etika yang sehat. Pembahasan tingkat awal sudah dimantapkan. Tinggal pembahasan pengisian dari kerangka yang disiapkan mereka yang ditugaskan untuk itu.

Ngobrol ? Ini hobi atau kebiasaan. Sehabis acara, saya terlibat ngobrol dengan para staf. Hingga larut malam. Ngalor ngidul tema yang diobrolkan. Mengalir saja, seperti kolam di bawah kami—tempat kami tadi gelar acara. Di tengah obrolan yang mengasyikkan, datang tawaran dan suguhan mie seduh.

Terasa menghangatkan suasana tengah malam yang dingin menusuk tulang ini. Kami bicara tentang rencana besar pengawasan Pemilukada. Bicara pula rencana sosialisasi dan bagaimana melibatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Obsesi saya guna perbaiki kinerja pengawasan saya utarakan.

Saya buka laptop hal-ikhwal design pengawasan besar yang sudah saya susun sebelumnya. Tapi dini hari makin menusuk tulang. Kami tidak kuat bertahan. Kami bubar untuk esoknya berharap bertemu lagi. Dengan suasana yang jauh lebih enak ! ***

 

(Dio, 27 Okt 2009)