Pelantikan Pejabat Eselon 3 & 4 Di Bawaslu

Selasa, 03 November 2009 , 01:42:35 WIB
Pelantikan Pejabat Eselon 3 & 4 Di Bawaslu

img00571-20091102-10521

Senin, 2 Nov 2009 Ketua Bawaslu melantik pejabat eselon 3 & 4 di lingkungan sekretariat Bawaslu. Pelantikan pejabat eselon 3 & 4 merupakan konsekuensi dari ditetapkannya Peraturan Bawaslu nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum.

Adapun pejabat eselon 3 & 4 yang dilantik adalah: 1. Tagor Fredy, SH, Kabag Hukum dan Penanganan Pelanggaran 2. Agung Bayu Ghede Indra Atmaja, SH, MH Kasubbag Hukum dan Perundang-undangan 3. Yusti Erlina, SH, Kasubbag Penanganan Pelanggaran 4. Osbin Samosir, S. Ag, M.Si Kasubbag Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran 5. Drs. Johnly P. Merentek, Kasubbag Teknis Pengawasan 6. Feizal Rachman S.Sos, M.Si Kasubbag Kajian Pengawasan 7. Hilton SE, Kasubbag Hubungan Antar Lembaga 8. Drs. Ari Susanto, Kasubbag Perlengkapan, Rumah Tangga, dan Protokol

Dalam pidato sambutannya Ketua Bawaslu berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Karena pengabdian kepada bangsa dan negara juga merupakan ibadah kepada Tuhan YME. Ketua Bawaslu juga mendorong staf dari segala lini untuk aktif memberikan gagasan dan bekerja semaksimal mungkin. Karena untuk mencapai tujuan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) yaitu fasilitasi, diperlukan adanya kerjasama yang saling menunjang dan terintegrasi antar bagian.

(Dio 3 Nov 2009)