Gubernur Kalsel Akui Panwas Bentukan Bawaslu

Kamis, 14 Januari 2010 , 06:38:28 WIB
Gubernur Kalsel Akui Panwas Bentukan Bawaslu

Media: Republika

Tanggal: Kamis, 14 Januari 2010

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Ariffin menetapkan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kalsel adalah Panwaslu bentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

?Dua hari lalu, saya telah menerima surat dari Bawaslu bahwa panwaslu yang memiliki legal formal adalah panwaslu yang telah dilantik oleh Bawaslu,? kata Rudy yang dikutip Antara, Rabu (13/1).

Dengan keluarnya surat dari Bawaslu tersebut, kata dia, diharapkan hal itu mengakhiri kemelut keberadaan panwaslu yang hingga kini tidak kunjung selesai.

Menurut gubernur, mengacu surat keputusan dari Bawaslu tersebut, untuk keputusan pemanfaatan keuangan akan disesuaikan dengan surat keputusan tersebut. ?Saat ini, kami berpegang pada surat dari Bawaslu sehingga pengeluaran uang untuk pelaksanaan pengawasan pemilu tidak salah alamat.?

Saat ini, terjadi polemik tentang keberadaan panwaslu yang akan mengawal pilkada, menyusul adanya dualisme lembaga pengawas yakni versi Bawaslu dengan KPU.