BAWASLU TEMUKAN DPT PEMILU KADA BERMASALAH DI 13 DAERAH

Senin, 22 Februari 2010 , 05:20:01 WIB
BAWASLU TEMUKAN DPT PEMILU KADA BERMASALAH DI 13 DAERAH
Media: Rakyat Merdeka Tanggal: Senin. 22 Pebruari 2010

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2010 masih jadi masalah serius. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, ada 13 daerah kabupaten/kota yang DPT nya bermasalah.

Ke-13 daerah itu adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Kebumen, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kendal

Kota Cilegon, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.

Dalam data itu disebutkan ada tujuh persoalan dalam DPT yakni, pemilih tidak terdaftar, pemilih ganda, TNI/Polri terdaftar, pemilih yang berdomisili kurang dari enam bulan, pemilih yang sudah meninggal atau pindah alamat tapi masih terdaftar, warga yang belum punya hak pilih tapi terdaftar dalam DPT dan data pemilih yang tidak lengkap.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengungkapkan masih banyaknya pelanggaran yang berkaitan dengan DPT pilkada, “Pelanggaran Masih banyak pada tahapan DPT. Kasus ini lebih banyak disitu dan muncul kembali, Itu seharusnya yang kita cegah,”katanya.

Komite I Dewan Perwakilan Daerah(DPD) mencatat beberapa persoalan pilkada antara lain masalah peraturan perundang-undangan, pembentukan pengawas pilkada, anggaran dan DPT.

Masalah DPT sudah terjadi sejak pemilu lalu. Masalah ini diKhawatirkan terjadi lagi pada pilkada karena ada dua undang-undang yang masing-masing berbeda pengaturannya tentang DPT, yang satu bersumber dari data kependudukan dan satu lagi mengatur dari DPT pemilih terakhir. KPU dan Bawaslu sepakat DPT dari data Kependudukan.