Bupati Sumbawa Harapkan Dukungan Mendagri
Jum'at, 16 April 2010 , 07:46:49 WIB
Tanggal: Jumat, 16 April 2010
Bupati Sumbawa Harapkan Dukungan Mendagri
Jakarta, Bawaslu – Bupati Sumbawa Drs. H. Jamaluddin Malik mengirimkan surat nomor 180/038/Umum/2010 tanggal 12 April 2010 kepada Mendagri. Surat tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/1031.A/SJ terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 11/PUU-VIII/2010.
Surat kepada Menteri Dalam Negeri tersebut menyampaikan beberapa hal antara lain, dukungan Bupati Sumbawa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa, Panwas bentukan Bawaslu adalah Panwas yang sah.
Terhadap panwas yang dibentuk oleh DPRD sebelum keluar Putusan Mahkamah Konstitusi dalam rangka menjaga kondusifitas Daerah karena sudah terbentuk bahkan sampai 24 Kecamatan.Untuk pengalihan status mereka sesuai Pernyataan Menteri Dalam Negeri di Harian Kompas tanggal 17 Pebruari 2010 bahwa berdasarkan Pasal 109 Ayat (6) UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu akan diwadahi sebagai tenaga Profesional.
Bupati Sumbawa mengharapkan dukungan dari segi status maupun penganggaran sebagai solusi terhadap Panwas bentukan DPRD agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan agar Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (DW)