Pakta Integritas Calon Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah, Pemilu Kada 2010

Kamis, 27 Mei 2010 , 16:23:56 WIB
Pakta Integritas Calon Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah, Pemilu Kada 2010

Pemilu Bersih Pakta Integritas Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Pemilu Kada 2010

Jakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengundang 544 pasangan calon yang berasal dari 105 Kabupaten/Kota dan 6 Provinsi untuk ikut berkomitmen dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah yang bersih. Komitmen itu, akan dituangkan dalam bentuk Pakta Integritas dari pasangan calon tersebut, pada Selasa (18/5) di Gedung PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara dilaksanakan pukul 08.30-13.00 WIB. Dalam konfirmasi terakhir, sudah ada 246 pasangan calon Kepala Daerah yang menyatakan kesediaannya menghadiri acara tersebut.

Perlunya pasangan calon yang akan berlaga di Pemilu Kepala Daerah menandatangani Pakta Integritas mengingat Pemilu Kada merupakan sarana untuk memimpin pembangunan daerah menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik, sejahtera dan bermartabat.

Agar pemimpin yang dihasilkan sesuai harapan masyarakat maka integritas proses dan hasil Pemilu Kada harus dijaga dengan baik oleh penyelenggara Pemilu Kada, peserta Pemilu Kada, pemerintah, penegak hukum, masyarakat pemilih dan para pemangku kepentingan lainnya. Pemilu yang jujur, adil dan demokratis harus diyakini sebagai langkah awal untuk menghasilkan pemimpin yang jujur, adil, kompeten dan amanah.

Sebagai pemangku kepentingan dalam Pemilu Kada, pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diharapkan memiliki keyakinan dan siap membangun komitmen untuk selalu menjaga integritas proses dan hasil pemilu dengan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan Pemilu.

“Kami mengundang pasangan calon untuk menandatangani Pakta Integritas. Kami mengharapkan kehadiran semua pasangan calon yang diundang karena forum ini momentum strategis bagi pasangan calon untuk mendeklarasikan komitmen moral untuk taat aturan dan mewujudkan Pemilu yang bersih dan damai,” papar Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, di Jakarta, Selasa (17/5).

Bawaslu memberi apresiasi yang tinggi bagi pasangan calon yang bersedia menandatangani Pakta Integritas tersebut. “Bawaslu akan mempublikasikan secara luas, nama-nama calon yang bersedia hadir dan menandatangani Pakta Integritas,” tegas Wahidah.

Karena itu, di dalam Pakta Integritas, dituangkan pernyataan komitmen pasangan calon untuk ikut mendukung dan mendorong pelaksanaan Pemilu Kada 2010 yang berintegritas. Adapun 6 butir Pakta Integritas yang ditandatangani pasangan calon yakni : 1. Siap menjunjung tinggi integritas diri dengan tidak melakukan pelanggaran Pemilu Kada yakni manipulasi daftar pemilih, politik uang, penggunaan fasilitas negara dan pemerintah, penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, kampanye hitam, menggunakan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta pelanggaran lain yang dapat mencederai kualitas Pemilu Kada. 2. Tidak akan melakukan tindakan-tindakan manipulatif yang menciderai hasil pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Kada tahun 2010, serta menerima hasil Pemilu Kada secara arif dan bijaksana. 3. Berlaku jujur, transparan dan akuntabel dalam penyerahan rekening khusus dana kampanye, pembukuan, penerimaan dan penggunaan dana kampanye serta dalam penyampaian laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Siap berkomitmen untuk tidak menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan Pemilu Kada. 4. Menjaga kondusivitas Pemilu Kada dengan melakukan kompetisi secara damai tanpa kekerasan. 5. Mendukung profesionalisme, independensi dan imparsialitas Penyelenggara Pemilu dengan tidak melakukan intervensi dan intimidasi kepada Penyelenggara Pemilu sebagai upaya memperoleh kemenangan dalam Pemilu Kada melalui cara-cara yang melanggar ketentuan perundang-undangan Pemilu. 6. Menghargai kewenangan Pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu Kada dengan mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan. Pernyataan Pakta Integritas itu, disampaikan calon Kepala Daerah sebagai bentuk komitmen moral kepada masyarakat pemilih, bangsa, negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Bawaslu juga mengundang pihak-pihak terkait untuk menyaksikan penandatangan Pakta Integritas yakni Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Pimpinan Komisi II DPR RI, Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, Pimpinan Partai Politik, pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Pemantau. [Humas Bawaslu]

Untuk update berita Bawaslu klik : http://www.bawaslu.go.id