Hindari Mis-Management
Selasa, 28 September 2010 , 07:36:49 WIBMedia: www.bawaslu.go.id Sabtu, 25 September 2010
Bogor, Bawaslu – Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengingatkan Panwaslu Kada untuk menghindari miss-management (manajemen organisasi yang tidak dilaksanakan secara benar) dalam rangka pengawasan Pemilu Kada pada setiap tahapan di masing-masing daerah. Penyakit seperti itu, biasanya dapat mempengaruhi roda pengawasan, sehingga Pemilu Kada yang dihasilkan tidak maksimal.
Demikian disampaikan Sardini saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Panwaslu Kada Kabupaten/Kota, di Bogor, Jumat (24/9). Dalam kegiatan tersebut juga hadir Anggota Bawaslu Wahidah Suaib, Bambang Eka Cahya Widodo dan Wirdyaningsih, serta dihadiri oleh 30 Anggota Panwaslu Kada dari 11 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Sardini mengatakan, miss-management, dapat berarti tidak berjalannya salah satu komponen dalam tubuh Panwaslu Kada. Komponen dalam Panwaslu Kada yakni Anggota Panwaslu Kada dan Kesekretariatan. Jika, salah satu dari keduanya timpang, maka dapat dipastikan tidak akan produktif.
“Masing-masing Anggota dan Kesekretariatan harus memposisikan diri secara benar sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kemudian, semuanya itu harus dibahas dalam forum pleno. Jika pleno tidak digelar secara reguler, maka pelanggaran akan rawan untuk dikesampingkan. Panwas semacam ini dinilai bermasalah,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan tentang konstelasi politik di daerah, dimana Panwas terlalu banyak pertimbangan dalam menangani pelanggaran, akibat terlalu banyak tekanan terhadapnya. Dampaknya, Panwas akan menutup-nutupi kasus serta akan muncul gejolak politik yang jauh lebih besar.
Indikasi tersebut, tambah Sardini, bisa dinilai dari setiap laporan Panwaslu Kada yang diterima oleh Bawaslu. Panwaslu Kada dianggap bermasalah, jika setiap laporan nihil pelanggaran. “Oleh karena itu Panwaslu Kada harus sungguh-sungguh dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi, atau akan dicap sebagai Panwaslu yang bermasalah,” harap Sardini.
Lebih lanjut, harapan Bawaslu terhadap Panwaslu Kada untuk meningkatkan kinerja, melalui cara-cara sebagai berikut; pertama, menjaga jarak dengan pihak-pihak yang memilii kepentingan politik. Kedua, bertindak objektif dan tidak memihak. Ketiga, menutup peluang dari fitnah, serta keempat mampu menempatkan diri dari pihak luar dengan cara-cara yang profesional. [FS]