SENGKETA PILKADA Bawaslu: Peradilan Pemilu Sangat Penting
Selasa, 09 November 2010 , 05:29:33 WIBMedia: Suara Karya Senin, 08 November 2010
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai kesadaran publik terhadap pentingnya keberadaan peradilan pemilu masih perlu ditingkatkan.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di sela acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan The Centre for Electoral Reform (Cetro) dan The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) tentang reformasi peradilan pemilu di Jakarta, Senin (8/11).
Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif Cetro Hadar Nafis Gumay dan Sekretaris Jenderal IDEA, Vidar Hergesen.
"Kerja sama ini perlu dilakukan untuk sosialisasi peningkatan kesadaran publik tentang permasalahan peradilan pemilu di Indonesia," kata Nur Hidayat.
Dia menjelaskan, ada beberapa alasan dilakukannya kerja sama tersebut, antara lain dalam rangka melakukan kerja sama penelitian maupun mengevaluasi sistem ajudikasi pengaduan pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa.
Selain itu, kata dia, tujuan Bawaslu menggandeng kedua lembaga pemerhati masalah pemilu tersebut juga dimaksudkan sebagai cara memperbaiki sistem peradilan pemilu di Indonesia.
"Nantinya Bawaslu maupun Cetro dan IDEA dapat saling memberikan akses dan sumber dokumentasi publik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dalam kaitan tersebut, dia menjelaskan, Bawaslu akan memberikan rekomendasi resmi guna mendorong tindakan-tindakan yang dilakukan Bawaslu serta Cetro dan IDEA sesuai kesepahaman yang disepakati.
Sedangkan, Cetro akan memberikan dukungan keahlian teknis dalam upaya perbaikan sistem peradilan Pemilu kearah yang lebih baik.
Begitu pula dengan IDEA yang dapat membantu dari sisi teknis dan keahlian dalam upaya-upaya reformasi sistem pemilu.
Misalnya, menyediakan pengetahuan kepemiluan dalam perbandingan global, memberikan kesempatan para peneliti untuk membandingkan sistem peradilan pemilu di Indonesia dengan negara-negara lain sehingga mampu memberikan solusi terhadap persoalan pemilu di Indonesia.
Reformasi Peradilan
"Kita ingin memfasilitasi olah pikir menuju sistem penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu Indonesia yang lebih baik dari yang telah berjalan selama ini," katanya.
Karena itulah, menurut Nur Hidayat, peningkatan terhadap peran aktif masyarakat baik individu maupun kelompok yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu menjadi prioritas utama dari Bawaslu saat ini.
Yakni, melalui pola pengawasan partisipatif dari masyarakat di dalam rangka reformasi peradilan pemilu di Indonesia. Cetro adalah lembaga nirlaba yang fokus dibidang pelaksanaan reformasi pemilu yang adil dan kredibel sebagai prasyarat demokrasi di Indonesia. (Tri Handayani)