Kinerja Bawaslu Tak Maksimal
Minggu, 20 November 2011 , 20:23:40 WIBMedia: Waspada Online
Tanggal: Selasa, 11 May 2010
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI mempertanyakan efektivitas keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi dan menindaklanjuti berbagai pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.
Anggota Komisi II Rahadi Zakaria dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menilai kinerja Bawaslu dan Panitia Pengawas (Panwas) di lapangan tidak maksimal karena tingkat pelanggaran yang terjadi masih tinggi. "Pelanggaran dan kecurangan tetap terjadi, kalau bekerja dengan baik seharusnya bisa menekan jumlah pelanggaran dan kecurangan ini. Saya tidak melihat ada gebrakan apa-apa dari Bawaslu," kata Rahadi, malam ini.
Rahadi mengatakan, selama pemilu kepala daerah (pilkada) banyak pelanggaran yang terjadi, namun Bawaslu maupun pengawas tidak melakukan tindakan tegas sehingga tidak memberikan efek jera pada peserta pemilu.
Ia juga mengkhawatirkan tidak tegasnya sikap Panwas disebabkan adanya tawar-menawar dengan pihak tertentu dengan tujuan memperlemah pengawasan. "Apa Bawaslu tidak punya kekuatan untuk menindak kecurangan yang terjadi? Kalau tidak punya kekuatan, lalu untuk apa ada Bawaslu," katanya.
Menanggapi hal itu, ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini menegaskan Panwas di lapangan selalu menindaklanjuti temuan pelanggaran yang ditindaklanjuti. "Di Buton Utara ada 18 kasus pelanggaran yang dilaporkan dan semua ditindaklanjuti. Di Kebumen juga sama, ada temuan 42 kasus dan ditindaklanjuti 32, saya kira itu 'fair' dan ini hasil kerja pengawas, bukan laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Ia mengatakan, lembaga pengawas telah melakukan berbagai cara untuk mengoptimalkan pengawasan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan, di antaranya, dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).