Sejumlah Kepala Daerah di Jateng Mulai Kampanye

Selasa, 23 Desember 2003 , 18:29:20 WIB
Sejumlah Kepala Daerah di Jateng Mulai Kampanye
Media: Kompas Hari/Tgl: Selasa, 23 Desember 2003 Semarang, Kompas - Menjelang pemilihan umum, beberapa kepala daerah di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, yang juga menjabat sebagai pengurus partai politik di daerahnya, diduga mulai mengadakan kegiatan yang berbau kampanye. Seperti di Kabupaten Demak beberapa waktu lalu, pegawai negeri dari kalangan guru diinstruksikan untuk mengikuti gerak jalan dengan mengenakan pakaian olahraga berwarna merah, seperti warna simbol partai politik tertentu. ?Bukan hanya di Demak, di beberapa daerah, kepala daerah melakukan hal serupa. Mulai dari pengumpulan massa, seperti mengumpulkan tukang becak untuk diberi bingkisan, maupun kegiatan lain yang sebenarnya sudah mengarah ke kegiatan kampanye,? kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Jawa Tengah (Jateng) Nur Hidayat Sardini, hari Senin (22/12), ketika ditanyai tentang tanggapannya atas apa yang terjadi di Kabupaten Demak tersebut. Berdasarkan laporan yang diberikan panwas kabupaten/kota, kata Nur Hidayat, setidaknya ada lima kepala daerah di Jateng yang mulai melakukan kegiatan berbau kampanye. Dengan alasan itu saat ini Panwas masih mengumpulkan bukti, terutama saksi yang melihat langsung kegiatan tersebut. ?Ibaratnya sedang mengail, kami tidak ingin ikannya lepas. Kami yakin pasti masyarakat tahu kegiatan itu. Tetapi, mencari orang yang mau menjadi saksi, itu sangat susah. Masyarakat masih takut menjadi saksi. Tanpa ada orang yang mau bersaksi, sangat sulit bagi kami untuk menindaklanjutinya. Padahal, di mana kepala daerah adalah ketua partai atau pengurus, pelanggaran pemilu itu ada. Bagaimanapun, ketika pimpinan partai menjadi kepala daerah, terjadi abuse of power,? kata Nur Hidayat yang tidak bersedia menyebutkan daerah- daerah yang dimaksud. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jateng, Hisyam Alie dan Zuber Safawi, serta anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Jateng, Sutoyo Abadi, yang dijumpai terpisah, menyampaikan keberatan dengan upaya ?penggiringan? pegawai negeri sipil (PNS), termasuk guru, untuk ?kepentingan? partai tertentu, seperti yang terjadi di Kabupaten Demak. Kepala daerah semestinya tidak memolitisasi PNS yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu mendatang. Politisasi PNS sempat muncul di Kabupaten Cilacap, yakni mereka diharuskan menghadiri acara yang digelar Panitia Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang saat itu dipimpin Probo Yulastoro, yang juga Bupati Cilacap. Murid sekolah dasar dan sekolah menengah pertama pun diminta membeli buku tulis bersampul warna merah, antara lain bergambar Presiden pertama Indonesia Soekarno dan Bupati Cilacap. Direkam Panwas Nur Hidayat menyebutkan, ia meminta panwas kabupaten/ kota merekam kegiatan yang berbau kampanye, seperti di Kabupaten Demak, baik dalam gambar maupun suara. Selain itu, panwas kebupaten/kota juga harus berusaha mendapatkan saksi, baik saksi dari panwas kecamatan maupun saksi dari masyarakat. ?Namun, terutama kami meminta agar panwas kabupaten/kota merekam kegiatan tersebut dengan handycam. Kita tidak boleh berharap dengan saksi masyarakat karena bisa saja mereka berbalik ketika memberikan kesaksian di pengadilan,? ujarnya. Alat perekam seperti handycam, menurut Nur Hidayat, sangat efektif sebagai alat bukti ketika terjadi pelanggaran pemilu. Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menetapkan parpol peserta Pemilu 2004, pihaknya banyak menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan parpol. ?Dua minggu setelah penetapan partai peserta pemilu, ketua dewan pimpinan pusat partai mulai berdatangan ke Jateng. Mungkin mereka ingin mendulang emas di Jateng untuk pemilu nanti. Karena itu, tensi pengawasan kami meningkat akhir-akhir ini, terutama hari Sabtu dan Minggu. Kecenderungan terjadi pelanggaran sangat tinggi,? kata Nur Hidayat. Beberapa parpol peserta pemilu juga mulai mengadakan kegiatan untuk menjaring pemilih. Panwas Jateng menerima laporan bahwa sebuah parpol di Kabupaten Klaten membagi-bagikan uang, disertai ajakan untuk mendukung parpol tersebut, kepada simpatisannya. Kegiatan tersebut memang tidak dilakukan secara terbuka, tetapi dilakukan dalam acara temu kader. Selain pelanggaran yang dilakukan parpol, kata Nur Hidayat, pihaknya mengetarai adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng. Calon tersebut menyebarkan brosur yang berisi foto si calon, berikut visi dan misinya, serta arahan untuk memilih calon tersebut. Tindakan calon anggota DPD Jateng tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, yaitu mencuri start kampanye. ?Calon tersebut jelas menawarkan program dan berusaha mengarahkan orang untuk memilih dirinya,? kata Nur Hidayat. (IKA)