TPS Tanpa Poster [15]

Minggu, 25 Maret 2012 , 16:10:37 WIB
TPS Tanpa Poster [15]

Di sini cuaca panas nian. Kami masuk ke SDN 1 Rante Lembong. Ada TPS 3 Rante Lembong, yang menempati sebuah kelas. Letak TPS sepadan dengan ruang kelas. Meja dan kursi belajar ditata sebagai meja kerja KPPS. Penataan ini mengandalkan fungsionalitas TPS. Pintu masuk adalah pintu masuk TPS, pintu keluar adalah pintu keluar antarruang kelas. Letak bilik suara, yang berbilang tiga buah, menghadap ke setiap aktivitas proses pemungutan dan penghitingan suara.


Beberapa kali saya mesti menyeka keringat, yang mengucur di wajah, leher, dan tangan. Rompi kerja lapangan saya merasakan basah. Untung di saku celana sebelah kiri tersedia sapu tangan. Saya jarang-jarang menyimpan sapu tangan di saku, tapi kali ini terjadi dan cukup membantu.

Di TPS ini dipasang DPT. Setiap yang masuk ke TPS leluasa membacanya. Letaknya di pintu kelas, ya pintu TPS. Jumlah DPT 395, namun ada tiga puluh tiga wajib pilih yang tak memiliki identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara yang lainnya lengkap, termasuk domisili wajib pilih. Tak ada jawaban yang pasti kenapa dari sekian nama tersebut tak ada NIK-nya. Saya tanyakan itu kepada KPPS. Tapi jawabnya tak jelas begitu.

Di samping itu tak dipasangnya poster paslon, yang memuat visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan masing-masing paslon. Poster ini sebenarnya penting, dan merupakan keharusan yang dipasang di setiap TPS. Manfaat poster ini agar rakyat pemilih yang hadir di TPS, yang diasumsikan, sebelum mencoblos, mereka mempelajari terlebih dahulu muatan poster dimaksud.



Maknanya adalah agar rakyat diajak berpikir rasional sebelum menentukan pilihannya. Dasar mencoblos bagi pemilih adalah hendaknya pada konsep yang ditawarkan paslon. Bukan sesuatu di luar yang rasional. Rasionalitas ini penting sehingga mengangkat harkat dan martabat daerah. Rasionalitas yang utama.*

Lasusua, 18 Maret 2012