Menyelamatkan Hak Pilih Si Lumpuh [18]

Minggu, 25 Maret 2012 , 16:33:03 WIB
Menyelamatkan Hak Pilih Si Lumpuh [18]

Dengan dasar ingin menyelamatkan hak pilih seseorang yang lumpuh, saya minta agar Ketua KPPS, ketiga saksi paslon, anggota Polri dan Linmas, diikuti pula Panwascam dan PPL, akhirnya kami berombongan menuju alamat si lumpuh. Jarak TPS ke rumah yang dituju 200 M. Udara panas sekali.

Sesampai di rumah yang disasar, kami dipersilakan masuk sang tuan rumah. Saya tanya ke Ketua KPPS siapa dia? Dijawab yang punya nama, anak perempuannya, yang selama ini merawat sang ayah yang sakit lumpuh tersebut. Rombongan diarahkan ke kamar, di mana si sakit lumpuh terkapar. Saya saksikan memang tak bisa bergerak. Tapi bila diajak berkomunikasi dia masih mampu melayaninya.

Ketua KPPS langsung mengeluarkan sepucuk surat suara. Saya minta Panwascam untuk menyaksikannya. Saya meminta pula ketiga saksi paslon. Saya tanya ke Ketua KPPS, coba ditanya si sakit apakah mau dicoblos sendiri surat suaranya ataukah mau diwakilkan salah satu anggota keluarganya? Dijawab sang sakit mau nyoblos sendiri. Baiklah, kata Ketua KPPS. Saya minta agar semua yang hadir untuk menyaksikannya.

Akhirnya selimut dibuka, paku diserahkan, sekaligus sepucuk surat suaranya. Saya ingatkan agar anak perempuan yang memapah ayahnya, untuk menutup saat ayahnya mencoblos. Ditutuplah selimut, beberapa detik si sakit menunduk ke arah surat suara, dengan posisi sekujur badannya ditutup selimat tadi. Begitu usai memberikan suaranya, kotak suara disodorkan lalu dimasukkannya hasil coblosan tadi. "Alhamdulilah", ujar Ketua KPPS.

Saya bertahan di depan rumah, sementara rombongan kembali ke lokasi TPS. Kami melanjutkan perjalanan menuju TPS berikutnya, yang jaraknya tak seberapa dekat. Saya masih melihat rombongan kembali ke TPS di saat kami sudah meninggalkan rumah si sakit lumpuh.*

Rante Angin, 18 Maret 2012