Lanjutan Evaluasi dan Simpulan [23]
Minggu, 25 Maret 2012 , 16:43:26 WIBKeempat, rata-rata petugas KPPS memahami tugasnya dengan baik. Bila terjadi perbedaan pendapat, atau ketika menghadapi suatu masalah yang rujukannya tak didapat secara eksplisit, KPPS melibatkan ketiga saksi paslon dan Panwaslu. Sebagai contoh di TPS 2 Rante Angin, warga pemilih yang menderita lumpuh, didatangi KPPS dengan melibatkan KPPS, saksi paslon, panwas, keamanan, dan sejumlah anggota masyarakat.
Kelima, perihal daftar pemilih. Dari ke-20 TPS yang disupervisi, sebagian besar
TPS memasang DPT. Sebagian kecil tak memasangnya di tempat yang mudah dibaca
pemilih. Namun sebagian yang lainnya itu tak seluruhnya dilengkapi dengan NIK
dan domisili pemilih. Ini bertabrakan dengan ketentuan undang-undang yang
mengharuskan pencantuman NIK dan alamat.
Kelima poin itulah yang dicacat sebagai hasil pengawasan selama tahapan
pencoblosan. Masih ada beberapa catatan lain, namun terbatasnya ruangan ini, saya
hanya mengungkap kelimanya saja. Di samping itu, dua puluh TPS yang disasar,
belum tentu mewakili secara keseluruhan gambaran di 278 TPS yang ada. Tapi dari
20 TPS yang ditinjau, sekurang-kurangnya memberi gambaran paling awal bagaimana
sebuah kinerja tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilukada
Kolaka Utara ini.
Saat catatan ini disusun, sedang berlangsung pergerakan surat suara dari TPS ke
PPK. Sebagian besar PPK sudah menerima laporan dari setiap PPS di setiap desa.
Sesuai jadwal, subtahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan digelar di
PPK pada 21-22 Maret 2012, rekapitulasi penghitungan di KPU Kab pada 24-25
Maret 2012, sementara rapat pleno serta Penetapan calon terpilih direncanakan
akan digelar pada 25-26 Maret 2012.
Lasusua, 18 Maret 2012