Titik Rawan dari TPS ke PPK [25]

Minggu, 25 Maret 2012 , 16:47:26 WIB
Titik Rawan dari TPS ke PPK [25]

Memetik pelajaran Pemilu-Pemilu sebelumnya, manipulasi suara terjadi pada subtahapan pergerakan suara dari TPS hingga PPK ini. Modusnya beragam, tapi yang jelas kerjasama di antara petugas paling banyak terjadi.


Toh karena di tangan petugas tanggung jawab tersebut dibebankan. Petugas dimaksud adalah KPPS atau PPS, yang didampingi keamanan. Saya minta kepada Panwas untuk mengawasi proses subtahapan tersebut. Saya ingin menekankan bahwa subtahapan ini paling rawan dalam Pemilu kita, apalagi jarak yang jauh, kontrol yang longgar, dengan hanya mengandalkan kebaikan petugas, juga rawan terhadap pelanggaran.

Ketiga, usai diterimanya kotak suara di setiap PPK dari TPS, maka perhatikan jadwal KPU Kolaka Utara berikut. Pada 21-22 Maret 2012 akan digelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di setiap PPK. Ada lima belas PPK di sini, artinya ada lima belas Panwascam yang harus mengawalnya.

Mereka harus bisa memastikan bahwa  rekapitulasi penghitungan di KPU Kab pada 24-25 Maret 2012 dilihat dari kepentingan pengawasan harus berjalan dengan optimum. Akhirnya pada puncak rapat pleno serta Penetapan calon terpilih direncanakan akan digelar pada 25-26 Maret 2012, jajaran Panwas lebih prima dengan proses, hasil, dan tindaklanjut pengawasannya.

Ketiga. Apakah tugas Panwaslu hanya sampai di situ? Oh, sama sekali belum selesai. Masih harus disiapkan apabila paslon yang tak menerima hasil mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Panwaslu harus bisa menyiapkan diri. Mereka tak boleh lengah dengan keadaan. Tak boleh pula mengabaikan proses yang terjadi. Maka siapkanlah dokumen-dokumen yang diperlukan.*