Substantif, Tak Teknik Belaka [2]

Rabu, 28 Maret 2012 , 14:40:51 WIB
Substantif, Tak Teknik Belaka [2]

Dengan demikian, tak bisa dibilang remeh-temeh, akan tugas pokok dan fungsi sekretariat Panwaslu. Sejatinya Tupoksi mereka sungguh substantif, bahkan strategis adanya. Tugas-tugas mengumpulkan, mengidentifikasi, dan merumuskan suatu kebijakan tak mungkin dapat dikerjakan mereka yang tak memiliki kemampuan.

Melihat substansi tupoksinya begitu, maka mengharuskan kepala sekretariat dan jajaran staf untuk mengerti dan memahami benar tugas pokok dan fungsinya. Mereka harus belajar untuk memedomani atas setiap ketentuan yang digariskan. Jangan hanya mau ditengara sebagai pihak yang hanya mau dan tahu sebatas anggaran dan SPPD belaka.


Orang memandang bahwa birokrasi itu memiliki karakter lamban. Buktikan bahwa di Panwaslu peyorasi semacam itu terhapuskan. Kalau adagium di tempat lain, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah? Segeralah kikis dengan kinerja birokrasi yang cepat, tepat, dan produktif. Birokrasi yang melayani, profesional, dan memiliki karakter mumpuni. Jangan malah sebaliknya.

Baiknya setiap orang dalam jajaran sekretariat jangan mau hanya pintar dalam pengurusan keuangan dan SPPD. Enyahkan stigma demikian dengan jawaban-jawaban tindakan. Suatu tindakan konkret, sehingga saudara-saudara sekalian mampu dan menguasai sisi-sisi tugas, bila perlu sedetil-detilnya. Anda bisa terdepan untuk menjalankan fungsi-fungsi fasilitasi dan administrasi.


Selama tiga tahun sebagai Ketua Bawaslu, saya membuktikan bahwa birokrasi bisa benar-benar lincah, memiliki performa tinggi, dan karakter fasilitasi dan administrasi. Ini sebenarnya tergantung pada bagaimana bisa memberi contoh. Memerintah mereka dengan contoh. Bukan sekadar dengan lisan dan pintar menyalahkan.*



Jakarta, 22 Maret 2012