Perkawinan Pengawas dengan Media Massa [2]

Rabu, 28 Maret 2012 , 14:47:13 WIB
Perkawinan Pengawas dengan Media Massa [2]

Sebagai pembicara "Workshop dan Seminar Partisipasi Media Massa dalam Pengawasan Pilkada Aceh", yang digelar Panwaslu Aceh, di Rasamala, Banda Aceh, 21 Maret 2012. Hadir dalam kesempatan tsb, selain tentu saja ketua dan anggota Panwaslu Aceh, jajaran sekretariat, pula yang lebih penting dan ditunggu-tunggu adalah komunitas media massa baik cetak maupun elektronika, yang berbasis di Aceh.


Di hadapan peserta, saya kemukakan pandangan-pandangan saya mengenai pengawasan dan media massa dalam Pemilukada. Bahwa sejak digulirkannya politik desentralisasi, maka dinamika relasi antara pusat dengan daerah serta sebaliknya di Indonesia makin menggairahkan. Kebijakan otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah agar daerah bisa mengelola urusan rumah tangganya sendiri.


Perlu diketahui, dimensi kewenangan selalu tak terpisahkan dari apa yang disebut barang, uang, dan orang. Pemilukada, sebagai bagian dari "otonomi politik", mempertegas dinamika politik baik relasi antarkelompok masyarakat di daerah maupun relasi daerah dengan pusat. Di sinilah Pilkada memberi peluang sederasnya akan apa yang disebut “Transmobilisasi orang”, yakni sirkulasi orang dari dan ke daerah selama Pilkada. Maksudnya perpindahan manusia dari daerah ke pusat dan dari pusat ke daerah.

Selain itu, terjadi pula “transmobilisasi barang”, yakni pengerahan barang-barang dari pusat ke daerah dan dari daerah ke pusat. Dalam hal ini, setiap paslon memerlukan alat peraga kampanye, di banyak daerah kaos tidak diproduk sendiri, tapi dipesan di Bandung atau Jawa pada umumnya. Demikian juga spanduk, baliho, billboard, malah lebih murah bila dipesan di tempat-tempat itu.

Oleh karena itu, orang pesan barang menimbulkan konsekuensi, dari apa yang saya sebut sebagai “transmobilisasi modal”, transfer modal dari Pusat ke Daerah dan dari Daerah ke Pusat. Tanpa kita sadari, lepas dari motif dan modus politik uang untuk menghancurkan maksud baik pemilu, dank arena itu harus kita cegah, tindak, dan berantas, dalam konteks dinamika ekonomi, politik uang itu merupakan bagian dari arus deras transfer barang modal dalam dinamika politik selama pilkada. *

 Banda Aceh, 20 Maret 2012