Rakor Pemangku Kepentingan [2]
Jum'at, 30 Maret 2012 , 10:30:27 WIBMalam ini pembukaan Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan dan Sosialisasi Pengawasan Pemilukada Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012, yang digelar di Hotel Amos Cozy, Blok M Kebayoran Baru, Jakarta, 29-31 Maret 2012.
Hadir dalam kesempatan ini segenap ketua dan anggota Panwaslu se-DKI Jakarta,
unsur pimpinan daerah, KPU DKI Jakarta, pemantau Pemilu, fungsionaris
organisasi masyarakat sipil, penegak hukum, dan para pemangku kepentingan lain.
Rakor ini memiliki tujuan untuk membangun sinergi antara Panwaslu di satu sisi,
serta para pemangku kepentingan di sisi yang lain. Sinergisitas diperlukan guna
mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilukada di DKI Jakarta.
Karena target sosialisasi pengawasan Pemilu dari Panwaslu adalah, tak saja
khalayak ramai agar memahami teknik penyelenggaraan Pemilu, namun pula
meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kepada
jajaran Panwaslu apabila mendengar, melihat, apalagi mengalami atas adanya
dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Berkat sinergisitas yang berhasil dibangun, maka sejumlah kelemahan yang
melekat pada diri Panwaslu dapat ditutupi dengan keterlibatan potensi-potensi
masyarakat di antero DKI Jakarta ini. Keterbatasan SDM dan luasnya area
pengawasan, mengharuskan Panwaslu untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan.
Demikian sebaliknya, masyarakat dapat dinilai menerima manfaat dalam
pelaksanaan fungsi-fungsi pengawasan dapat tertutupi dari kelebihan pihak lain.
Panwaslu bisa mendayagunakan potensi-potensi masyarakat. Karena pun sejatinya,
bagi saya, pengawas yang sebenarnya adalah masyarakat itu sendiri.*
Blok M, 29 Maret 2012