Pleno kedua DKPP
Selasa, 19 Juni 2012 , 14:50:46 WIB
Bertempat di lantai dua Gedung Bawaslu, DKPP
pada usainya Jumatan hari ini menggelar rapat pleno keduanya. Agenda
kali ini mendengarkan hasil kerja "tim perumus infrastruktur" DKPP,
seperti pengaturan mekanisme laporan pengaduan, sekretariatan, dan
rencana kerja. Semalam, atas izin Ketua DKPP, aku mengambil inisiatif
untuk mengingatkan kembali kepada setiap anggota untuk dapat hadir dalam
pleno kali ini. Syukur, setiap anggota hadir.
Rapat pleno dipimpin Ketua DKPP, Prof Jimly. Terlihat piawai Prof Jimly dalam memandu pertemuan. Dimulai dari pembacaan agenda rapat sebagaimana undangan yang telah aku kirim semalam, plus usulan-usulan agenda pembahasan dari anggota, dan lain-lain. Dalam memandu pertemuan ini Prof Jimly sistematis. Didengarnya terlebih dahulu hasil kerja tim perumus awal. Maka forum menyimak atas apa yang disampaikan keempat anggota, yang telah disepakati sebagai perumus pada pleno terakhir.
Usai itu Prof Jimly mempersilakan forum untuk menanggapinya. Aku tahu bahwa sebenarnya Prof Jimly memiliki gagasannya yang lebih baik. Tapi dinamika forum tetaplah berlangsung. Beliau mengkayakan gagasan anggota dengan pendapatnya. Terjadilah dinamika forum. Responsi yang muncul berjalan dengan baik, argumentatif dan konstruktif. Masing-masing anggota mengemukakan pandangan-pandangannya. Tak seorang pun terlewat dari kesempatan untuk mengemukakan prakarsa-prakarsanya.
Pleno berlangsung tak lebih dari tiga jam. Karena dalam pikiranku, suatu pertemuan lebih dari tiga jam lebih banyak tak fokus, inefektif, dan tentu saja inefisien. Yang penting setiap agenda sudah disepakati untuk pematangannya. Karena target awal dari pembahasan sejumlah agenda ini untuk menentukan garis DKPP dalam sejumlah hal. Dan di bagian-bagian akhir penajaman konsep awal disepakati. Jelang magrib forum pleno bubar.
Seperti yang aku bayangkan sejak awal, bahwa DKPP ini memiliki posisi strategis. Ia memiliki tanggung jawab bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilu. DKPP itu merupakan kesatuan fungsi dalam pelaksanaan Pemilu. Tugasnya untuk menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas anggota KPU dan Bawaslu bersama jajaran di bawahnya. Dalam bentuknya yang konkret, dalam menjalankan tugasnya, DKPP dimungkinkan untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki KPU dan Bawaslu. Pokok pikiran demikian yang agaknya ditangkap dari setiap yang hadir. *
Tanah Betawi, 15 Juni 2012
Rapat pleno dipimpin Ketua DKPP, Prof Jimly. Terlihat piawai Prof Jimly dalam memandu pertemuan. Dimulai dari pembacaan agenda rapat sebagaimana undangan yang telah aku kirim semalam, plus usulan-usulan agenda pembahasan dari anggota, dan lain-lain. Dalam memandu pertemuan ini Prof Jimly sistematis. Didengarnya terlebih dahulu hasil kerja tim perumus awal. Maka forum menyimak atas apa yang disampaikan keempat anggota, yang telah disepakati sebagai perumus pada pleno terakhir.
Usai itu Prof Jimly mempersilakan forum untuk menanggapinya. Aku tahu bahwa sebenarnya Prof Jimly memiliki gagasannya yang lebih baik. Tapi dinamika forum tetaplah berlangsung. Beliau mengkayakan gagasan anggota dengan pendapatnya. Terjadilah dinamika forum. Responsi yang muncul berjalan dengan baik, argumentatif dan konstruktif. Masing-masing anggota mengemukakan pandangan-pandangannya. Tak seorang pun terlewat dari kesempatan untuk mengemukakan prakarsa-prakarsanya.
Pleno berlangsung tak lebih dari tiga jam. Karena dalam pikiranku, suatu pertemuan lebih dari tiga jam lebih banyak tak fokus, inefektif, dan tentu saja inefisien. Yang penting setiap agenda sudah disepakati untuk pematangannya. Karena target awal dari pembahasan sejumlah agenda ini untuk menentukan garis DKPP dalam sejumlah hal. Dan di bagian-bagian akhir penajaman konsep awal disepakati. Jelang magrib forum pleno bubar.
Seperti yang aku bayangkan sejak awal, bahwa DKPP ini memiliki posisi strategis. Ia memiliki tanggung jawab bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilu. DKPP itu merupakan kesatuan fungsi dalam pelaksanaan Pemilu. Tugasnya untuk menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas anggota KPU dan Bawaslu bersama jajaran di bawahnya. Dalam bentuknya yang konkret, dalam menjalankan tugasnya, DKPP dimungkinkan untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki KPU dan Bawaslu. Pokok pikiran demikian yang agaknya ditangkap dari setiap yang hadir. *
Tanah Betawi, 15 Juni 2012