Baru 33 Panwas Pemilu yang Siap Dibentuk

Sabtu, 07 Juni 2008 , 09:09:34 WIB
Baru 33 Panwas Pemilu yang Siap Dibentuk

Kompas, Sabtu 7 Juni 2008

Jakarta, Kompas, dari kebutuhan pembetukan 457 Panitia Pengawas atau Panwas Pemilu kabupaten/kota dan 33 Panwas Pemilu Provinsi, badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu baru siap mementuk 33 Panwas Pemilu. Belum terbentuknya sebagian besar Panwas Pemilu ini membuat proses verifikasi faktual partai politik dan pemutahiran data pemilih akan dilakukan tanpa pengawasan Panwas Pemilu. Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Jakarata, Jum?at (6/6), mengatakan saat ini Bawaslu sudah siap mengeluarkan surat keputusan pembentukan tiga Panwas Pemliu kabupaten/kota. Pekan depan direncanakan diseleksi 5 Panwas Pemilu kabupaten/kota dan satu panwas Pemilu Provinsi. Adapaun 24 Panwas Pemilu Provinsi kabupaten/kota sedang dalam tahap rekruitmen. ?Bawaslu menerima 6 nama calon anggota Panwaslu Pemilu Provinsi/ kabupaten/kota dari KPU setempat. Selanjutya, Bawaslu menyeleksi mereka hingga diperoleh tiga nama calon terpilih,? katanya. Pembentuakan Panwas Pemilu daerah lain, lanjut Nur Hidayat, akan dilakukan tanpa mengabaikan jadwal Bawaslu menata organisasinya. Kodisi ini dipastikan akan membuat pemutakhiran data pemilih ataupun verifikasi faktual partai politik yang akan dilakukan di daerah tidak sepenuhnya dapat diawasi. ?keterlambatan ini terjadi sudah sejak dari dulu, muali dari keterlambatan pelantikan Bawaslu oleh KPU. Belum lagi Bawaslu harus menata organsisainya terlebih dahulu,? ujar Nur Hidayat. Untuk tetap mengawasi tahapan Pemilu, Bawaslu akan meminta Panwas Pilkada yang sudah ada di beberapa dareh turut melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Eksekutif. Panwas Pemilu yang sudah terbentuk diharapkan dapat langsung bekerja. (MZW)