Waspadai Penggunaan Fasilitas Dan Anggaran Negara

Jum'at, 04 Juli 2008 , 09:09:50 WIB
Waspadai Penggunaan Fasilitas Dan Anggaran Negara

Kompas, Jum?at, 4 Juli 2008

Jakarta, Kompas- Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu atau KMPP meminta partai politik perserta pemilu tidak menggunakan fasilitas dan anggaran negara dalam kampanye. Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu diminta jeli mengawasi kerawanan pelanggaran itu agar kampanye pemilu berkualitas.

Tuntutan itu disampaikan KMPP kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Kamis (3/7). KMPP diwakili Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Zuhdy Fahmy Badoh, Koordinator Politik Anggran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggraran (Fitra) Arif Nur Alam, dan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jeirry Simampouw. Mereka dierima ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini serta anggota Bawaslu, Wirdyaningsih dan Wahidah Suaib.

Menurut Ibrahim, berdasarkan pengalaman pelaksanaan kampanye pemilu 2004, penggunaan fasilitas negara biasanya dilakukan oleh pejabat eksekutif maupun legislatif dengan cara menggunakan kantor pemerintah sebagai sekretariat kampanye atau penggunaan alat transportasi dinas. Selain itu, pelanggaran juga dilakukan menggunkan alat telekomunikasi kantor maupun alat tulis milik kantor.

Nur Hidayat Sardini mengatakan, bentuk lainnya adalah dengan menggunakan kebijakan populis untuk rakyat menjelang pemilu, pengerahan lembaga birokrasi, serta pengerahan sumber daya negara untuk keperluan kampanye pejabat tertentu. Cara lain adalah dengan perjanjian jabatan tertentu kepada pegawai negeri sipil bila mampu memenangkan partai tertentu dalam pemilu. (MZW)