Panwas Terbentuk Agustus
Selasa, 08 Juli 2008 , 09:00:50 WIB
Kompas, Selasa, 8 Juli 2008
JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menargetkan pembentukan Panitia Pengawas pemilu atau panwaslu seluruh provinsi terbentuk pada Agustus. Saat ini baru tiga provinsi yang sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Diharapkan panwas Provinsi bisa segera terbentuk agar bisa mengawasi pelaksanaan masa kampanye.
Demikian disampaikan anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, Senin (7/7) di Jakarta. Ia menjanjikan akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Panwas dalam 15 hari sesudah anggaran untuk Bawaslu cair. Hingga kini sudah ada 24 Provinsi yang mengusulkan nama calon Panwas Provinsi. Tiga Provinsi yang sudah di uji kepatutan dan kelayakannya adalah Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara. Pekan depan Bawaslu akan menguji di Jawa Barat dan Jambi.
?Kami ingin pelantikan dilakukan secara serentak, kira-kira bulan Agustus semua terbentuk sehingga pengawasan tahapan pemilu bisa sampai ke daerah. Jangan seperti verifikasi pemilu parpol kemarin,?kata Wahidah.
Menurut dia, pada tahap verifikasi Parpol yang lalu, banyak sekali informasi masyarakat yang masuk ke Bawaslu, tetapi tidak dapat ditindaklanjuti karena terdapat batasan waktu untuk memproses pengaduan. ?Kami juga tidak bisa mengecek ke lapangan karena belum ada Panwas di daerah. Padahal, kami sangat menginginkan bisa mempunyai data sendiri sehingga bisa dibandingkan dengan milik Komisi Pemiluhan Umum (KPU) tetapi, itu belum bisa dilaksanankan,? Kata Wahidah.
Tentang anggaran yang belum cair, Wahidah mengatakan, Bawaslu masih menunggu rancangan keputusan keputusan presiden mengenai pola organisasi dan tata kerja Bawaslu untuk disahkan.
Secara terpisah, anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widada, mengatakan, Bawaslu akan menegur KPU berkaitan dengan beberapa hal dalam tahapan Pemilu. Rencana Bawaslu mengirimkan surat teguran kepada KPU ini sudah sejak pekan lalu, tetapi belum bisa direalisasikan karena belum ditandatangani ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.
?Kami perlu mengingatkan kepada KPU tentang jadwal tahapan pemilu yang molor akan mengganggu tahapan berikutnya. Selain itu, juga berkaitan mengenai laporan adanya anggota KPU daerah yang mencalonkan diri sebagai calon Legislatif,? kata Bambang.(SIE)