Bawaslu Persilakan Masyarakat Laporkan Iklan PD

Sabtu, 24 Januari 2009 , 11:40:08 WIB
Bawaslu Persilakan Masyarakat Laporkan Iklan PD
Media: detik.com Tanggal: 23 Januari 2009 Jakarta - Iklan Partai Demokrat di berbagai media massa yang mengklaim keberhasilan pemerintah dalam menurunkan harga BBM tiga kali dinilai menyesatkan oleh sebagian kalangan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mempersilakan melaporkan jika ada pihak yang menilai iklan tersebut sebagai pembohongan publik. "Kalau mau ada yang melaporkan, silakan saja. Karena memang ada diskursus publik tentang itu," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini usai acara diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2009). Hidayat mengaku, saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran ke arah sana. Oleh karenanya, Bawaslu mempersilakan jika ada pihak yang dirugikan untuk melapor. "Tentunya kami akan melakukan kajian-kajian lebih lanjut atas pelaporan itu nantinya," tutur Hidayat. Sebelumnya, Bawaslu juga pernah melaporkan Partai Demokrat ke KPU karena mengikutsertakan anak-anak dalam iklannya. Menurut UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, anak-anak tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye karena bukan termasuk usia pemilih. ( lrn / nrl )