Koordinasi Bawaslu dan TNI Perlu Intensif

Rabu, 28 Januari 2009 , 07:11:46 WIB
Koordinasi Bawaslu dan TNI Perlu Intensif

Media              : kompas.com

Tanggal           : 28 Januari 2009

Jakarta, Kompas - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia akan terus menginformasikan semua rencana yang disepakati, antara institusi itu dengan Komisi Pemilihan Umum terkait bantuan yang akan diberikan, terutama terkait dengan bantuan pendistribusian logistik pemilu ke sejumlah kawasan yang sulit dan hanya bisa dijangkau dengan alat transportasi milik TNI. Langkah itu dilakukan terutama untuk menghindari kemungkinan terjadinya sejumlah penyimpangan terhadap ketentuan penyelenggaraan pemilu, sekaligus menjamin transparansi pemberian bantuan TNI, khususnya bantuan pendistribusian logistik pemilu. Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Selasa (27/1), seusai menerima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dipimpin Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Kepada Bawaslu, Panglima TNI juga menjelaskan upaya TNI dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terutama terkait dengan aturan yang mengharuskan TNI tidak berpolitik praktis, bersikap netral dalam Pemilu 2009. Djoko juga meminta Bawaslu melaporkan semua pelanggaran yang terjadi dan dilakukan oknum TNI, lengkap disertai dengan data yang diperlukan, untuk memudahkan penjatuhan sanksi hukuman oleh atasan pelaku. Ketua Bawaslu menjelaskan tugas lembaganya, baik sebelum, sepanjang, maupun setelah pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu legislatif ataupun pemilu presiden/wakil presiden. Juga disampaikan sejumlah laporan pelanggaran yang diterima dari berbagai daerah. Dalam pertemuan itu, Nur Hidayat mengaku sangat mengapresiasi langkah konkret yang ditempuh pimpinan TNI dalam upaya mewujudkan komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2009, seperti dengan memberikan buku saku wajib bagi prajurit TNI. Secara terpisah, Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga mengapresiasi bantuan yang dapat diberikan TNI, terkait dengan keterbatasan yang dimiliki KPU dalam pendistribusian logistik pemilu ke daerah pelosok. ?Namun, tetap harus sesuai aturan dan jangan sampai mengganggu tugas TNI. Dalam hal ini, KPU harus memberikan jadwal agar jangan sampai nanti justru ada masalah sehingga TNI dianggap melakukan pelanggaran. Jika diminta, wajar TNI memberi bantuan,? ujar Theo. (dwa)