Pengawas Kesulitan Tangani Pelanggaran Melalui SMS

Selasa, 07 April 2009 , 10:39:10 WIB
Pengawas Kesulitan Tangani Pelanggaran Melalui SMS
Media: Tempo Interaktif Tanggal: Selasa, 07 April 2009 | 00:17 WIB Jakarta:Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nur Hidayat Sardini, mengaku kesulitan menangani pelanggaran kampanye melalui pesan pendek selama masa tenang. Pasalnya, tak mungkin Panitia Pengawas memeriksa semua telepon seluler yang menerima pesan pendek tersebut. ?Kami agak kesulitan menanganinya,? kata Nur usai acara Doa untuk Bangsa demi Masa Depan di kantor Komisi Pemilihan, Jakarta, Senin (6/4) malam. Kondisi serupa, kata Nur, juga terjadi pada kampanye melalui internet. Ia mengakui, kampanye yang menyatakan ?Say No to Mega? masih beredar melalui jejaring Facebook maupun blog. ?Saat ini kami baru sebatas menerima laporan,? katanya. Meski demikian, ia menjanjikan akan mengusut semua laporan yang diterima lembaganya. Badan Pengawas, kata Nur, juga menjalin kerja sama dengan Departemen Komunikasi dan Informasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia untuk mengusut pelanggaran kampanye melalui pesan pendek dan internet. ?Kami juga bekerja sama dengan Kepolisian dan operator telepon seluler,? katanya.