Prabowo dan Mekanisme Politik

Selasa, 02 Maret 1999 , 18:12:24 WIB
Prabowo dan Mekanisme Politik
Media : SUARA MERDEKA Tanggal : 2 Maret 1999 Peranan Pangkostrad Letjen Prabowo pada detik-detik pergantian kepemimpinan di Indonesia pada (sekitar) tanggal 21 dan 22 Mei 1998, diungkap secara kronologis oleh Presiden BJ Habibie di depan Forum Editor Asia-Jerman 11, di Istana Merdeka (15/2/99). Kata Habibie, malam 23 Mei ia mendapat laporan dari Jendral Wiranto bahwa Letjen Prabowo sedang mengonsentrasikan pasukannya di beberapa tempat, termasuk di kediaman Habibie. Kepada Wiranto, selaku panglima Tertinggi, Habibie menginstruksi agar dirinya tetap berada di tempat (saja) ? artinya tidak usah mengikuti briefing ? agar Ibu Kota tetap aman dan terkendali. Bagi keperluan sejarah, ?penuturan saksi? Habibie amat berharga. Sebab, ia dapat memperkaya kajian rekonstruksi dan wacana sejarah Indonesia, meski dampaknya justru kedukaan bagi keluarga Prof Soemitro Djojohadikusumo. Lewat juru bicara dan para sahabatnya, keluarga Soemitro menyatakan merasa terpukul dan mengalami tekanan mental atas kesaksian sejarah Habibie berkaitan dengan peristiwa Mei 1998. Prabowo dituduh mengerahkan pasukan, yang sama artinya dengan sebuah pembangkangan atau menuju pada kemungkinan tindak kudeta terhadap pemerintah yang resmi. Sementara Prabowo, hingga saat ini tidak pernah diberi kesempatan untuk membela dirinya, misalnya lewat pengadilan yang fair dan terbuka. Bukan pada tempatnya kesaksian Habibie itu dilakukan. Apalagi kesaksian itu diucapkan pada forum bergengsi, yang semua orang menyaksikannya. Jadi, itu tidak fair. Hegemonik dan Potret Buram Ada hikmah-pelajaran (?ibrah) di balik kasus di atas. Pertama, ada ordinasi kekuasaan yang berjalan tanpa kontrol di satu sisi dan subordinasi kekalutan politik di sisi lain. Pihak yang disebut ordinasi memerankan pemaksaan, bahkan kekerasan di dalam memainkan tingkat wacana yang menggurita, subjektif, dan hegemonik, sebagai bagian dari ikhtiar penindasan terhadap pihak yang disebut subordinasi. Pihak pertama diperankan oleh wacana hegemoni kekuasaan ?meminjam terminologi Gramsei? dalam hal ini Presiden Habibie, Jenderal Wiranto, dan aparatus-aparatus kekuasaan negara (state) lain. Sementara pihak kedua dipaksa menanggung derita (tak berketentuan) karena forum untuk membela diri, misalnya lewat peradilan yang jujur, sama sekali tertutup kemungkinannya. Di sini bukan saya hendak membela keluarga Soemitro. Sebab, yang dialami keluarga Soemitro bukan kasus baru dan pertama di Indonesia Banyak ?Soemitro-soemitro? lain selama Orde Lama dan Orde Baru berkuasa menjadi korban politik pola relasi ordinasi-subordinasi demikian. Apalagi kita, sesuai dengan rel reformasi, telah bersepakat ingin membangun paradigma baru terhadap kekuasaan sebagai pengayom bagi keseluruhan rakyat, tanpa memandang latar belakang apa pun. Tak lain, menuju Indonesia baru yang kita idam-idamkan. Kebetulan saja Prabowo adalah militer, namun ?Prabowo-Prabowo? lain yang berlatar belakang sipil telah menjadi korban politik (political victims) selama Orde Baru. Paling tidak, pada kadar tertentu, anggota Petisi 50 boleh jadi bukti konkret betapa praktek politik demikian dilakukan rezim Soeharto. Akibat pengiriman nota keprihatinan terhadap Presiden Soeharto, para penandatanganan (yang kelak disebut dengan Petisi 50 itu), mendapat kecaman dari Soeharto. Lihat saja apa yang kita timpakan pada Soeharto. Lepas dari reputasi masa lalu politik Orde Baru, saya memandang, Soeharto tidak melakukan kesalahan apapun sebelum keputusan pengadilan menyatakan demikian. Sebagai orang Timur, saya miris ketika ia dituduh sebagai biang dari serangkaian kerusuhan yang belakangan menimpa bangsa ini. Pada saat yang sama, orang mengantarkannya untuk bertobat (istilah penggagasnya adalah acara doa khusnul khotimah) di lapangan terbuka dan di masjid, untuk kemudian para pengunjungnya sama-sama mengiringi tangisan agar Allah SWT mengampuni apa (dosa-dosa) yang dilakukan selagi berkuasa. Dari konteks semangatnya seolah-olah bijak betul ide itu: namun sesungguhnya para penggagasnya lupa bahwa laku demikian telah mencampuradukkan urusan pribadi Soeharto dengan urusan politik. Begitukah kita memperlakukan figur orang tua, figur bapak bangsa? Tidakkah sebaiknya, misalnya, Pak Harto dibawa ke pengadilan (demi kejernihan) terlebih dulu. Kalaupun setelah diputuskan pengadilan salah, Presiden Habibie atau presiden yang akan datang mengampuni kesalahan-kesalahannya seperti yang terjadi pada presiden Korea Selatan. Lagi-lagi BJ Habibie boleh belajar kepada Kim Joung-Sam yang mengampuni Roh Tai Wu dan Chun Do-Khwan, dan rakyat Indonesia belajar bagaimana rakyat Korea mengampuni para bekas kepala negaranya. Khatimah Yang ditunjukkan oleh presiden ketiga kita itu sesungguhnya amat mengundang suatu mekanisme politik sejenis klik-klikan itu. Akankah menjadi format politik ke depan dari sistem politik bangsa ini? Jawabannya amat bergantung pada dua hal. Pertama, kemauan elit politik nasional kita. Terutama presidennya, ?PR? bangsa ini untuk merumuskan format sistem politik nasional dan hukum ke depan dengan kompetensi keadilan dan diterima semua kalangan (fairness). Mekanisme hukum Oktober 1984, yakni ketika ia menyampaikan pidato tanpa teks di depan ulang tahun Kopassus di Cijantung. Akibat pidato itu, para anggota Petisi 50 dimatikan perdatanya oleh rezim Soeharto. Selain dibatasi secara politik, seperti yang dialami Ali Sadikin, misalnya, ketika hendak melakukan resepsi pernikahan anaknya pun dilarang. Lebih tragis yang menimpa Moh Natsir. Seperti yang dikutip oleh Ruth Me Vey, Natsir menyatakan (pada waktu Orde Baru) dirinya diperlakukan selayaknya kucing kurap (they have treated us like cats with ringworm). Politik asasinasi seperti itu, seperti yang dialami pula oleh Pramudya Ananta Toer, tanpa diberi kesempatan membela diri dalam proses peradilan, telah memakan banyak korban. Politik Klik-klikan Kedua, potret buram praktik dan mekanisme politik di Indonesia. Jalan peradilan adalah cara yang paling diterima oleh masyarakat beradab. Suatu cara penanganan dengan mengandalkan penyelesaian-penyelesaian yang tidak tuntas, tidak terbuka, dengan penafsiran tunggal dari si pemegang kekuasaan, selain bukan pada tempatnya juga bakal meyemaikan bibit-bibit permusuhan di antara semua komponen negara. Selama Orde Baru, mekanisme politik demikian berjalan. Lihat saja setiap kasus, baik korupsi, kriminal biasa, maupun yang bersangkutan di antara keduanya, tidak secara tuntas di bawa ke meja hijau. Sejak kasus Pak De-Ditje, Udin, Marsinah, hingga Tjetje Tadjudin, jika ada dimensi politik yang melibatkan kekuasaan, selalu saja kandas di tengah jalan. Belum lagi kasus mutakhir seperti kasus Aceh, Priok, Semanggi, dan Trisakti, selesai bukan karena diselesaikan di lembaga peradilan (atau pun kalau di peradilan, terjadi rekayasa demi menyelamatkan satu dua muka penguasa). Melainkan, selesai karena rakyat bangsa ini melupakannya lantaran kasus berikutnya yang serupa segera menyusul. Mekanisme politik semacam itu, meminjam istilah Dr Alfian (1986: 69), disebut mekanisme klik-klikan. Di sini, penyelesaian permasalahan-permasalahan politik amat bergantung pada permainan antara berbagai klik yang terdapat di dalam lingkaran kekuasaan. Klik-klik tersebut saling berebut pengaruh buat mendapat jatah kekuasaan yang lebih besar. Dalam perebutan kekuasaan dan pengaruh (struggle for power and influence), kadang-kadang terjelma suasana manipulasi politik yang berlebihan melalui berbagai cara, termasuk menyebarluaskan rumor atau isu-isu politik yang kotor, melakukan intrik-intrik politik yang tidak bermoral, yang menjurus kepada munul dan berkembangnya perasaan saling curiga di dalam masyarakat. Persoalan penyadapan telepon rahasia antara Presiden Habibie-Jagung Andi M Ghalib, yang sekarang marak diperbincangkan, barangkali bisa dijelaskan dalam konteks klik-klikan dimaksud. Hal yang paling menonjol atau dampak dari mekanisme klik-klikan semacam itu adalah, pertama, kemunculan krisis politik yang tak terselesaikan secara tuntas bahkan makin parah. Sehingga, dapat merusak tidak saja bagi sistem politik, namun dari konstruksi sistem kenegaraan semisal integrasi bangsa Indonesia. Kedua, karena klik-klikan dapat memperkeruh suasana politik, ia akan menjadi tempat yang paling subur bagi orang-orang oportunis yang rendah integritas dan moralitas politiknya. Di sana akan gentayangan cukong-cukong politik kelas wahid, yang hobinya audiensi kepada pejabat, bikin seminar guna melegitimasi keputusan rezim, namun setelah rezim jatuh ia paling jago bicara reformasi. Atau, para ilmuwan yang senang sekali kalau penelitiannya diterima penguasa sehingga dapat keuntungan yang luar biasa besar harus dikedepankan sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan politik bangsa ini. Kedua, mumpung sekarang era yang memberi harapan akan perubahan (turmoil and change), maka sudah selayaknya kemauan bangsa ini untuk merelakan sebagian kecil dari kepentingan politiknya diberikan kepada kemauan keseluruhan bangsa. ABRI, misalnya, mengapa tidak segera memiliki komitmen dan kualitas kerakyatannya dengan menjadikan ABRI yang profesional, dicintai rakyat, dan dengan jiwa besar kritikan belakangan ini dianggap sebagai wujud kematian kita kepada Wiranto dan kawan-kawan. Semua elit politik nasional wajib mendukung terwujudnya ABRI yang profesional. Kita berharap demikian, karena ABRI-lah komponen terkuat terbesar, sekaligus gerbang terakhir ketika bangsa ini tengah menghadapi persoalan yang kompleks; dan bukan ABRI yang menganggap anak bangsanya sebagai target operasionalnya. Tolak ukur dari semua itu adalah, jika tidak ada semacam ?kesaksian? sejarah seperti yang diperlihatkan Presiden Habibie pada forum bergengsi itu, sesungguhnya merugikan keluarga Soemitro dan ?Soemitro-Soemitro? yang lain. ?    Nur Hidayat Sardini, staf pengajar FISIP Undip, Semarang.