Evaluasi Pilpres Bawaslu Rekomendasikan Bentuk Dewan Kehormatan

Sabtu, 25 Juli 2009 , 14:36:44 WIB
Evaluasi Pilpres  Bawaslu Rekomendasikan Bentuk Dewan Kehormatan

Media: Detik Pemilu Hari: Sabtu, 25/07/2009 13:28 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan akan segera membentuk Dewan Kehormatan (DK) untuk mengevaluasi pelanggaran pilpres. Meski begitu, Bawaslu ragu bisa membawa KPU ke ranah pidana.

"DK untuk kasus yang sedang kami tangani sedang berjalan kami kembangkan menjadi bahan atas DK pelanggaran penyelenggaraan pemilu presiden," ujar Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, seusai konferensi pers di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2009).

Hal ini, menurut Hidayat, menjadi dasar pertimbangan Bawaslu membentuk DK untuk pelanggaran yang dilakukan KPU. KPU dinilai melanggar kode etik.

"Kan ada benang merahnya maka kita telusuri apa yang terjadi. Ke pidana agak susah saya ragu, legitimasi kode etik lebih mudah karena tidak harus dengan bukti kuat," ujar Hidayat.

Hidayat mengaku akan bekerja cepat menyusun bukti dan fakta dilapangan untuk memperkuat rekomendasi DK.

"Kalau dilihat dari keseluruhannya ini sih iya, tapi itu datanya banyak sekali jadi nanti ya, tergantung penelusuran kami, secepatnya" pungkasnya.