Bawaslu Fokuskan Pelatihan Panwaslu Kada

Selasa, 09 Februari 2010 , 11:18:59 WIB
Bawaslu Fokuskan Pelatihan Panwaslu Kada

Tanggal : 9 Februari 2010

JAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan United Nations Development Programme (UNDP) berencana menggelar pelatihan untuk Sekretariat Bawaslu dan mantan Panwaslu Provinsi pada Jumat (12/2) hingga Minggu (14/2). Pelatihan akan difokuskan pada tiga hal yakni tugas dan fungsi pengawas dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada), tata cara dan tindak lanjut penanganan pelanggaran Pemilu Kada serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam Pemilu Kada. Pelatihan yang akan berlangsung di Karawaci, Tangerang, Banten tersebut memang bertujuan untuk menjadikan fasilitator efektif, terutama untuk memberikan pelatihan-pelatihan bagi Panwaslu yang ada di tingkat kabupaten dan kecamatan. Hal itu terangkum dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Training of Trainers (ToT) bagi Panwas Pemilu, di The Akmani Hotel, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (9/2). Hadir dalam FGD tersebut diantaranya Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, Wirdyaningsih dan Wahidah Suaib, Kepala Bagian Umum Sekretariat Bawaslu Jajang Abdullah, dan Tim Asistensi Bawaslu diantaranya Nelson Simanjuntak. Juga kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) diantaranya Agus Melaz dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Budi Wijodjo (Partnership), Fahmi Bado (ICW). “Pemilu Kada berada pada masa transisi yang belum tuntas dengan peraturan yang begitu banyak, ditambah lagi Panwaslu yang dilantik di saat tahapan sudah berjalan serta permasalahan anggaran yang belum cair, sehingga memang perlu ada pelatihan yang fokus atas permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh Panwaslu,” jelas Wahidah. Untuk diketahui, Bawaslu saat ini sudah melantik 190 Panwaslu Kabupaten/Kota yang tersebar di 31 Provinsi dan 7 Panwaslu Provinsi. Pada 2010 ini, akan digelar 244 Pemilu Kada selurh Indonesia. Bawaslu juga sudah menyelesaikan modul pelatihan untuk Panwaslu Kada yang meliputi tugas dan fungsi pengawas Pemilu Kada, regulasi pengawasan Pemilu Kada, strategi, pedoman dan langkah pengawasan Pemilu Kada, tata cara dan tindak lanjut penanganan pelanggaran Pemilu Kada, teknis analisa kasus, klarifikasi dan pemberkasan, mekanisme penyelesaian sengketa dalam Pemilu Kada, peran panwaslu dalam proses perselisihan hasil Pemilu Kada, hubungan kelembagaan dalam mendorong pengawasan partisipatif, manajemen organisasi pengawas Pemilu Kada serta monitoring, pelaporan dan evaluasi pengawasan Pemilu Kada. Namun, menurut Agus Melaz, muatan modul yang terlalu padat tersebut, sebaiknya tidak dituangkan dalam satu pelatihan. Bawaslu disarankan untuk memprioritaskan bahan pelatihan agar lebih terarah untuk peserta pelatihan. “Penanganan perkara difokuskan saja, mana Panwaslu Kada di level apa yang paling banyak menangani perkara, fokuskan ke hal tersebut. Tidak perlu fokus yang terlalu besar,” jelas Agus.

Di sisi lain, Budi Widjarjo juga mengusulkan agar pelatihan tersebut berbasis pada daerah. Artinya, muatan-muatan yang dibawakan dalam pelatihan itu juga terkait dengan permasalahan lokal yang dihadapi daerah tersebut. Misalnya, penundaan pada Pemilu Kada di Jambi, perlu dijadikan prioritas dalam pelatihan. Bawaslu mengharapkan, dari

pelatihan-pelatihan yang dilakukan untuk Panwaslu Kada, baik di tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan, dapat meningkatkan kualitas petugas dalam pengawasan Pemilu Kada. [Lince Eppang]